Berita

12 Jukir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polisi Panakkukang dalam Operasi Premanisme

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID — Unit Reskrim Polsek Panakkukang menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme dengan menyasar aktivitas parkir liar dan pak ogah, Sabtu (11/7/2026)tadi malam.

Dalam operasi sekitar pukul 20.30 WITA itu, polisi mengamankan 12 orang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Operasi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni  didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Muh. Ikbal

Sasaran penindakan ada di Jalan Boulevard depan Mall MP, Kelurahan Masale dan Jalan Mirah Seruni, Kelurahan Pandang.

“Dari hasil operasi, 10 orang diamankan karena melakukan aktivitas parkir tanpa dilengkapi kartu identitas resmi dari PD Parkir Kota Makassar. 2 orang lainnya diamankan karena beraktivitas sebagai pak ogah,” ujar Iptu Uji Mughni saat di temui awak media,Minggu (12/7/2026).

Hasil pemeriksaan awal, sejumlah juru parkir mengaku menyetorkan hasil parkir ke pihak tertentu. Imbalannya bervariasi, mulai Rp80 ribu hingga Rp200 ribu per hari.

Salah satu yang diamankan mengaku hanya mendapat Rp80 ribu per hari. Sementara yang lain mengaku menerima Rp200 ribu per hari setelah menyetor.

Polisi juga mengamankan satu orang yang mengaku sebagai petugas parkir resmi PD Parkir. Namun saat diamankan, ia tidak membawa rompi maupun kartu identitas karena tertinggal di rumah.

Dua orang yang diamankan sebagai pak ogah diketahui beraktivitas di sekitar Jalan Abdesir, Kelurahan Masale.

Iptu Uji Mughni mengatakan operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari aktivitas yang mengganggu pengguna jalan.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut dalam memberantas aksi premanisme, khususnya aktivitas parkir liar dan pak ogah yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kami mengamankan 12 orang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia mengimbau warga agar menggunakan jasa parkir resmi yang memiliki identitas dari PD Parkir Kota Makassar.

“Jika menemukan adanya aktivitas parkir liar maupun pungutan yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Ke-12 orang yang diamankan saat ini masih menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang.

Penulis: Accank

infoupdate.id

Recent Posts

Bocah 15 Tahun Jadi Bandar Tawuran di Makassar, Bayar Rp100 Ribu Sekali Serang – Live Tawuran Demi Gift Miras

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Fakta mengejutkan terungkap di balik maraknya tawuran antar kelompok remaja di Kecamatan…

2 hours ago

Kadis DLH Wajo Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Jaga Kesehatan Dari Kabut Asap

WAJO, INFOUPDATE.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, A. Fakhrul Rijal B menanggapi…

2 hours ago

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Dandim 1406/Wajo Hadiri Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Wajo Tahun 2026

WAJO, INFOUPDATE.ID – Komandan Kodim (Dandim) 1406/Wajo, Letkol Inf Harianto  menghadiri kegiatan Tudang Sipulung Tingkat…

5 hours ago

Kapolres Maros Tekankan Empati dan Kepedulian kepada Masyarakat

MAROS, INFOUPDATE.ID – Kapolrestabes Maros menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan empati, kepedulian, serta kualitas pelayanan…

6 hours ago

Bupati Jeneponto Bersama Forkopimda, Bahas Deteksi Dini Kamtibmas dan Antisipasi Dampak Kabut Asap

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID  – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

6 hours ago

Cegah Potensi Terlibat Judol, Propam Polres Bantaeng Periksa Handphone Personel

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan…

8 hours ago