ENREKANG, INFOUPDATE.ID – Rapat Dengar Pendapàt (RDP) terkait perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berlangsung panas. Rapat dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Enrekang, Zulkarnain pada. Senin, 3 Agustus 2026.
Wakil Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik, menyentil keras Pemerintah Daerah karena program nasional LP2B yang sudah memiliki payung hukum berupa Perda, hingha saat ini belum dijalankan. Padahal, menurut Idris program ini menyangkut ketahanan pangan dan nasib ribuan petani di Bumi Massenrempulu.
Dalam RDP yang dihadiri BPN, Kejaksaan, Kabag Hukum Sekda, Kepala OPD terkait, para Camat termasuk Camat Maiwa, dan para Kepala Desa, Idris Sadik mempertanyakan keseriusan Pemda.
“Sudah 5 tahun Perda LP2B di Enrekang tetapi hanya terkesan jalan di temoat”, tegas Idris.
Ia menilai jika terus dibiarka, maka Enrekang akan kehilangan lahan produktif yang seharusnya dilindungi negara. Menurutnya, Perda tanpa eksekusi sama saja dengan kertas tanpa makna.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat.
Ia meminta pihak terkait wajib menyampaikan kepada pemelik tanah jika lahannya masuk dalam peta LP2B.
“Ini penting agar masyarakat tidak kaget di kemudian hari. Karena jika sudah masuk daftar LP2B maka sangat sulit untuk dialihfungsikan. Jangan sampai petani dirugikan karena tidak tahu infomasinya”, ujarnya.
Ia mengingatkan ada 7 item kewajiban pemerintah untuk menunjang lahan pangan berkelanjutan yang harus segera dipenuhi agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
Menanggapi hal itu, Kabag Hukum Sekda Emrekang, Dirhamzah, membeberkan kendala utama. Menurutnya, program LP2B belum bisa dijalankan karena Kabupaten Enrekang belum memiliki dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW).
“Seandainya sudah ada RT/RW nya tidak perlu ada perda, cukup dengan Keputusan Bupati. Yang mendasari adanya Perda LP2B karena memang RT/RW nya belum ada”, jelas Dirhamzah.
Pernyataan ini sekaligus membuka tabir bahwa mandeknya LP2B bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal perencanaan tata ruang yang belum tuntas. Kritik juga datang dari bawah, Andi Pasdar, yang hadir sebagai pembawa aspirasi dari Kecamatan Maiwa, mengaku prihatin. Ia justru membawa semangat sebaliknya.
“Alhamdulillah semangat kami berupaya agar lahan tidak produktif bisa berubah jadi lahan produktif di Maiwa dengan cara memgajak masyarakat mendaftarkan lahannya masuk jadi lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)”, katanya.
Usulan warga Maiwa ini bahkan disambut baik oleh Sekretaris Dinas Pertanian yang hadit dalam RDP. Ini membuktikan bahwa dari tingkat desa justru ada kemauan kuat untuk menjalankan program.
RDP ini menjadi tamparan keras bagi Pemda Enrekang. Di satu sisi masyarakat dan RDP menuntut percepatan, di sisi lain birokrasi masih terjebak pada persoalan administrasi RT/RW.
Padahal ancaman alih fungsi lahan ke non- pertanian terus terjadi. Jika tidak segera ada langkah konkret, maka tujuan LP2B untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan hanya akan menjadi wacana.
Wakil Ketua DPRD Idris Sadik menutup RDP dengan desakan tegas. Ia meminta seluruh OPD terkait segera berkoordinasi, mempercepat penyelesaian RT/RW, dan melakukan sosialisasi ke desa -desa
Muh. Ganef
WAJO, INFOUPDATE.ID -- Kemarau mulai dirasakan sejumlah petani di Kabupaten Wajo. Kondisi lahan pertanian yang…
WAJO, INFOUPDATE.ID – Olahraga padel resmi hadir di Kabupaten Wajo. Fasilitas yang memadukan lapangan padel,…
MAKASSAR,INFOUPDATE.ID – Kobaran api menghanguskan sejumlah rumah warga di Jalan Kandea 3, Kecamatan Bontoala, Kota…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Kepala UPT. Puskesmas Kassi-Kassi, Yuliana bersama Kabid P2, Mirna dan Tim kerja…
WAJO, INFOUPDATE.ID — Polres Wajo berhasil mengungkap hilangnya seorang perempuan, Paramitha (Mita), warga Kabupaten Wajo,…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Patroli dini hari Polsek Makassar kembali membuahkan hasil. Tiga remaja yang diduga anggota…