Kasus Penganiyaan Diserahkan Ke Reskrim Polres Bantaeng, Korban Berharap Polisi Segera Mengamankan Pelaku

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Kasus penganiyaan terhadap korban berinisial RK Warga Desa Bonto Matene, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng yang terjadi pada Oktober 2025 hingga saat ini masih belum ada kepastian hukum terhadap terduga pelaku berinisial J

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Uluere, selanjutnya terduga pelaku sempat diamankan selama beberapa hari. Kemudian dibebaskan karena alasan sakit.

Kapolsek Uluere Ipda Daeng Masinna menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah diserahkan ke Reskrim Polres Bantaeng. Menurutnya bahwa Kanit Reskrim Polsek Uluere tidak bisa menyidik karena terkendala aplikasi Dors

“Iye, LPnya itu sudah dikirim ke Polres karena Kanit Reskrimku tidak bisa menyidik karena terkendala di aplikasi Dors. dia penyidik Gakkum lantas tidak bisa menyidik di reskrim , makanya kalau ada LP yang mau lanjut kita kirim ke polres” katanya

Apakah Terduga Pelaku Sudah Diamankan Kembali Atau Belum?

Terduga pelaku terkesan kebal hukum, sebab hingga saat ini penegak aparat hukum diduga belum melakukan tindakan penahanan, padahal Ini bisa menjadi ancaman keamanan terhadap korban, Selain itu, juga bisa memicu masalah semakin keru diantara kedua belah pihak.

Ipda Daeng Masinna, menyampaikan bahwa pihaknya kurang mengetahui apakah terduga pelaku sudah diamankan kembali atau belum

“Kurang tau juga, karena sudah reskrim polres yang tindak lanjuti” katanya saat dihubungi oleh Tim Redaksi InfoUpdate.id Melalui Pesan WhatsApp pada Rabu, 26/11/2025

Hingga berita Ini diterbitkan belum ada keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bantaeng. “Nanti saya konfir dulu penyidiknya” katanya singkat melalui pesan WhatsApp

Kondisi Korban

Menurut istri korban, bahwa setelah Kejadian tersebut, korban menderita sakit dibagian tenggorokan akibat dari cekikan pelaku

Korban sempat tidak mampu menelan makanan, seperti nasi dan sejenisnya selama tiga hari

Dampak Dari Bebasnya Korban

Korban beserta keluarganya telah dihantui rasa tidak aman, karena rumah pelaku sangat dekat dengan rumahnya (Korban)

Selain itu, korban khawatir akan terjadinya masalah baru yang akan semakin memperburuk keadaan, sehingga korban dan keluarganya berharap agar pelaku segera diamankan

“Saya berharap pelaku segera diamankan, sebelum terjadi masalah baru” ungkapnya

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *