MAKASSAR INFOUPDATE.ID – Seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar berinisial MA (21) disekap di sebuah rumah sewaan selama tiga hari di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Penyekapan tersebut terungkap setelah pemilik rumah (Tempat penyekapan) datang menagih sewa rumah yang sudah jatuh tempo pada Rabu, 13 Mei 2026. Saat pintu diketuk, korban muncul dalam kondisi menangis dan kedua tangan terikat
Pemilik rumah panik, dan minta pertolongan warga. Warga yang melihat kejadian itu langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah dievakuasi, korban telah diamankan di Balai Perlindungan Anak untuk mendapatkan pendampingan agar bisa menceritakan semua kejadian yang meninpa dirinya, kemudian melapor secara resmi agar kasusnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif menyampaikan bahwa modus penyekapan tersebut berupa penawaran lowongan kerja lewat media sosial kepada korban
”Dari sejumlah keterangan yang kami peroleh, pelaku telah menawarkan lowongan pekerjaan kepada korban lewat media social. Begitu korban percaya dan datang ke alamat yang ditentukan, korban langsung dikurung dan tidak diberi kesempatan untuk pergi“ ungkapnya
Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang dalam pengejaran “Terduga pelaku berinisial FR dan sedang dalam pengejaran polisi” kata Abd Latif
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti saat menerima tawaran pekerjaan lewat media social, serta memastikan kejelasan identitas dan lokasi perusahaan agar tidak jatuh ke dalam jebakan kejahatan serupa. (IRFAN. S)



















