BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Penghujung bulan Juni 2026, Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng mendapatkan angin segar melalui informasi terkait Gaji ke-13 yang rencananya akan mulai cair pada Jum’at, 26 Juni 2026
Plt. Kepala BPKD Bantaeng, Hj. Jumriatni Masyita menyampaikan, secara resmi pemerintah telah menjadwalkan pencairan Gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan dilakukan secara bertahap mulai dari 2 Juni 2026 lalu.
Namun, di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng Gaji ke-13 yang merupakan tambahan penghasilan atau bonus yang diberikan oleh Pemerintah kepada ASN akan mulai dicairkan pada pada Jumat, 26 Juni 2026, setelah seluruh proses administrasi dan penganggaran daerah telah diselesaikan.
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin menghimbau kepada seluruh ASN agar dapat menggunakan gaji ke-13 sesuai dengan peruntukannya yaitu membantu pembiayaan pendidikan anak pada awal tahun ajaran baru.
“Tentunya kami selalu berusaha maksimal memberikan yang terbaik untuk seluruh ASN kami di tengah masa efisiensi seperti saat sekarang ini, tetapi selain dari itu masyarakat juga mengharapkan kinerja yang maksimal untuk pelayanan publik” kata Bupati.
Menjelang tahun ajaran baru, dana segar ini memang sangat ditunggu-tunggu. Komponen ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum sesuai pangkat dan kelas jabatan masing-masing instansi.
Pembayaran Gaji ke-13 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak ASN serta mendukung kebutuhan pegawai dan keluarganya. Seluruh ASN diharapkan dapat menerima pembayaran tersebut melalui rekening masing-masing sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.



















