ENREKANG, INFOUPDATE.ID
Momentum penuh haru terjadi saat Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang mengunjungi Rumah Tahanan ( Rutan ) kelas IIB Enrekang. Minggu, 17 Augustus 2024
Dalam kesempatan tersebut Bupati dan wakil Bupati bersalaman dengan seluruh narapidana serta menyampaikañ pesan penuh motivasi kepada para warga binaan.
“Yang sabarki semua, ini adalah cobaan hidup yang harus kita jalani. Semoga ke depannya kita semua akan lebih baik dan jadikan pembelajaran untuk bagaimana kita lebih menjalani kehidupan yang jauh lebih baik” ucap Andi Liwang dengan penuh haru.
Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang memenuhi syarat substantif dan administratif. Remisi menjadi instrumen penting agar warga binaan tetap berkelakuan baik selama menjalani pidana sehingga nantinya bisa kembali berperan aktif di masyarakat.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah unsur penting pemerintah dan lembaga penegak hukum di Kabupaten Enrekang, seperti Ketua DPRD Ikrar Erang Batu, Pllh Sekda Enrekang Zulkarnain Kara, Dandim 1419/ Enrekang Letkol Inf.
Augustiar Adinegoro, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Kajari Enrekang Padeli, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Enrekang, Ketua TP- PPK Enrekang, Pimpi nan Cabang Bang Sulselbar , serta berbagi pimpinan Organisasi, Perangkat Daerah(OPD) dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan penyerahan remisi ini menjadi salah satu wujud perhatian pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan sekaligus momen refleksi dan harapan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan siap kembali menyongsong kehidupan baru di masyarakat.
(Muh. Ganep).