Kontrak Habis Oktober, Nasib 6.557 PPPK Makassar Ditentukan Hasil Evaluasi

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Pemerintah Kota Makassar mulai mengevaluasi kinerja 6.557 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penentuan perpanjangan kontrak yang berakhir pada Oktober 2026.

Kepala BKPSDM Kota Makassar, Kamelia Tantu, mengatakan seluruh OPD telah diminta melakukan penilaian. Proses ini merupakan evaluasi tahunan yang memang rutin dilakukan,Selasa (7/7/2026)

“Kami dari BKPSDM sudah meminta seluruh OPD mengevaluasi PPPK yang ada. Memang kinerja mereka dinilai setiap tahun, dan proses itu sekarang sedang berjalan,” kata Kamelia di Saat ditemui Awak Media di Hotel Claro.

Ia menyebut hasil evaluasi akan jadi acuan Pemkot dalam menetapkan kembali penempatan PPPK Paruh Waktu setelah kontrak berakhir.

Namun Kamelia menegaskan ada arahan tegas dari Wali Kota Makassar. Tidak ada PPPK yang diberhentikan selama memiliki kinerja baik dan tidak melanggar disiplin.

“Kalau di Pemkot Makassar, Pak Wali Kota sudah menyampaikan tidak boleh ada yang diberhentikan, kecuali mereka melanggar aturan,” ujarnya.

Kamelia menjelaskan penilaian kinerja PPPK tidak hanya dilakukan menjelang akhir kontrak. Rekam jejak mereka sudah tercatat karena dievaluasi setiap bulan.

“Setiap bulan mereka dievaluasi. Jadi rekam jejak kinerjanya sudah ada,” jelasnya.

Pemkot juga memastikan tidak ada kuota atau target persentase untuk perpanjangan kontrak.

“Kalau semuanya layak dilanjutkan, ya semuanya dilanjutkan. Tidak ada batasan dari Pak Wali Kota harus sekian persen yang diakomodasi. Semua tergantung pada hasil evaluasi dan kinerja masing-masing,” tegasnya.

Selain evaluasi, BKPSDM mencatat ada sejumlah PPPK Paruh Waktu yang mengundurkan diri karena diterima bekerja di instansi atau perusahaan lain seperti Telkom.

“Namun jumlah pastinya belum kami rinci,” kata Kamelia.

Saat ini total PPPK Paruh Waktu di Pemkot Makassar tercatat 6.557 orang. Batas usia mengacu pada ketentuan ASN, yakni maksimal 58 tahun.(ACANK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *