Bupati Gowa Husniah Talenrang Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami
GOWA, INFOUPDATE.ID – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh suaminya, Muhammad Khaerul Aco atas dugaan penipuan dan penggelapan uang atau barang. Jum’at, 10 Juli 2026
Kuasa Hukum M. Khaerul Aco, Sangun Ragahdo menyampaikan, laporan itu sesuai dengan Pasal 373 dan 486 di KUHP
“Selain Bupati Husniah, Klien kami juga melaporkan sejumlah pihak” kata Sangun
Masalah ini bermula saat Khaerul Aco mendapatkan surat putusan perceraian dari Pengadilan Agama Makassar. Menurutnya, selama sidang perceraian itu berlangsung, klien nya tidak pernah mendapat panggilan panggilan dari pengadilan untuk menghadiri persidangan
Ia menduga, surat penggilan itu sengaja disembunyikan oleh pihak Bupati Husniah Talenrang.
“Klien kami tidak pernah dapat surat panggilan sidang, tiba-tiba sudah ada putusan cerai. Setelah kami cari tahu, ada dugaan surat panggilan yang seharusnya dikirim ke klien kami sengaja dihilangkan,” jelas Sangun.
Penulis: Irfan



















