Hari Pertama Wajib Pilah, 5 Truk Sampah Makassar Diputar Balik di TPA Antang

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Kebijakan wajib pilah sampah yang mulai berlaku Sabtu (1/8/2026) langsung tancap gas. Lima truk pengangkut sampah dari tiga kecamatan di Kota Makassar dicegat dan diputar balik saat hendak masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir TPA Antang, Tamangapa.

Kepala UPT TPA Tamangapa, Nasrun mengatakan, kelima truk itu berasal dari Kecamatan Panakukang, Ujung Pandang, dan Tamalate 2 unit. Mereka baru diizinkan masuk setelah kembali dan melakukan pemilahan.

“Ada beberapa mobil belum sama sekali perlakuan. Alhamdulillah setelah pulang, mereka pilah dan baru diizinkan masuk,” ujar Nasrun di lokasi.

Mulai hari ini, setiap truk yang masuk TPA wajib diperiksa. Petugas bahkan naik ke bak truk untuk memastikan isinya.

“Di sinilah ujung tombak program ini. Tidak boleh sama sekali dikasih masuk kalau tidak ada perlakuan. Anggota kami manjat dan ditahu sudah diolah atau tidak. Kalau tidak, terpaksa disuruh keluar,” tegas Nasrun.

Kebijakan ini menindaklanjuti tenggat nasional penghapusan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping per 1 Agustus 2026. Di Makassar, aturan itu diperkuat lewat Instruksi Wali Kota No.1/2026 dan No.3/2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Dasar hukumnya mengacu UU 18/2008 dan Permen PU 03/2013. Intinya: pilah dari sumber. Ke TPA hanya boleh residu.

Dampaknya langsung terlihat. Sebelumnya TPA Antang menerima 700-800 ton sampah per hari. Hari ini angkanya susut drastis jadi sekitar 200 ton.

Padahal jumlah armada yang masuk tetap tinggi, sekitar 400 truk dalam 24 jam.

“Hampir 80 persen armada yang masuk ke TPA sudah terpilah sampahnya. Rata-rata tidak ada lagi yang tercampur,” beber Nasrun.

Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menegaskan hanya 4 jenis yang dikenali: organik, anorganik, B3, dan residu. “Hanya sampah residu yang akan kita terima,” katanya.

Di balik pengetatan ini, ada kebingungan di lapangan. Seorang sopir mengaku tertahan karena tidak tahu harus membuang sampah campurannya ke mana.

“Kita cuma sopir pak. Kami juga bingung tidak tahu mau dikemanakan ini sampah. Jadi tadi saya bawa dulu ke sebelah sambil menunggu petunjuk dari kecamatan,” ujarnya.

Nasrun menilai ini PR besar. Menurutnya, kesalahan pemahaman masih terjadi di tingkat kecamatan.

“Cuma kadang-kadang teman-teman kecamatan pemahamannya mereka disuruh pilah. Padahal tidak, harus pelibatan masyarakat,” katanya.

Jika tidak ada perubahan perilaku dari rumah, tumpukan sampah hanya akan pindah dari TPA ke pinggir jalan.

Hari pertama ini baru permulaan. Uji sesungguhnya adalah apakah kebijakan “pilah dari sumber” ini benar-benar jalan sampai ke dapur warga Makassar.

Penulis: Accank

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *