MAKASSAR, INFOUPDATE .ID– Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan, Melinda Aksa, meminta pengelolaan sampah di Kecamatan Manggala dimulai dari tingkat paling dasar RT.
Hal itu ditegaskannya saat memimpin rapat bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Manggala, usai kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP).
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya, sehingga yang keluar dari lingkungan benar-benar hanya residu,” kata Melinda,Rabu (19/8/2026).
Ia mendorong setiap RT memiliki 2-3 teba untuk mengolah sampah organik dari sumbernya. Tapi Melinda mengingatkan, jangan hanya bangun fasilitas lalu ditinggal.
“Teba harus dikelola konsisten dan ada keterlibatan warga. Tujuannya menekan sampah yang dibuang ke TPA,” tegasnya.
Kelurahan Tamangapa jadi sorotan. Dengan 7 RW, 43 RT, 18 teba, dan 4 BSU, wilayah ini didorong menjadi pilot project.
Melinda menunjuk Kluster Berlian di Tamangapa untuk dikembangkan sebagai model pengelolaan sampah mandiri berbasis masyarakat.
“Kalau ada lingkungan yang sudah berjalan baik, kita jadikan contoh dan direplikasi. Jangan berhenti di satu titik,” ujarnya.
Ia juga meminta sosialisasi terus digencarkan. Jika fasilitas sudah penuh, lurah dan camat diminta segera usulkan tambahan teba, komposter, hingga mesin pencacah.
Melinda menyayangkan masih adanya pembakaran sampah dan pembuangan sembarangan. Ia meminta pengawasan diperketat bersama aparat wilayah.
Hasil evaluasi SMEP di 8 kelurahan menunjukkan variasi:
– Antang: 30 teba, 1 TPS3R. Catatan terbaik: nihil kirim sampah keluar
– Manggala: 42 teba, 17 BSU
– Biring Romang: 44 teba, 5 urban farming
– Bangkala: 43 teba, dapat CSR mesin pencacah
– Batua: 27 teba, 10 BSU, 13 urban farming
– Bitoa: 15 teba, 3 BSU, 2 urban farming
– Borong: Budidaya maggot dengan CSR PLN
– Tamangapa: 18 teba, 4 BSU
Melinda juga menyasar sumber sampah dari hotel, restoran, kafe (Horeka) dan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Semua pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Sektor usaha dan dapur MBG juga harus tertib,” tegasnya.
Kabid Persampahan DLH Makassar, Aswin Kartapati, menambahkan tiap RW wajib membentuk BSU sesuai surat edaran dan dibarengi sosialisasi berkelanjutan.
Menutup rapat, Melinda menekankan indikator keberhasilan bukan jumlah teba atau BSU.
“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak fasilitas yang dibangun, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil kita kelola dari sumbernya. Ini gerakan bersama dari RT sampai kecamatan,” pungkasnya.
Penulis: Accank




















