Berita  

Bupati Enrekang Perpanjang SK 588 PPPK

ENREKANG, IMFOUPDATE.ID
Pemerintah Kabupaten Enrekang resmi memperpanjang kontrak kerja bagi 588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Enrekang, Kelurahan Leoran, Senin (25/8/2025).

Perpanjangan kontrak berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 386/ KEP/ VIII/2025 tentang perpanjangan hubungan Perjanjian Kerja untuk ĵabatan Fungsional Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Dari total 589 formasi yang terisi, hanya 588 orang yang diperpanjang kontraknnya. Satu orang memilih mengundurkan diri dari status ASN PPPK.

Adapun rincian jumlah PPPK berdasarkan jabatan fungsional sebagai berikut: Jabatan Fungsional Guru: 315 orang Jabatan Fungsional Kesehatan:258 orang Jabatan Fungsional Teknis: 15 orang

Dalam sambutannya, Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga menegaskan pentingnya profesionalisme dan dedikasi bagi seluruh PPPK. Ia mengingatkan agar setiap pegawai membaca , memahami, dan melaksanakan seluruh ketentuan yang tertuang dalam perjanjian kerja.

“Sebagai ASN PPPK, Bapak/ Ibu dituntut untuk manjunjung tinggi kehomatan negara, tegas Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga.

Bupati juga berharap para PPPK dapat mejalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Enrekang Amdi Tenri Liwang La Tinro, Plt Sekda Enrekang, serta para pejabat tinggi pratama dilingkup Pemkab Enrekang.

(Muh. Ganep)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *