MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Tim Unit Resmob Polsek Manggala kembali menunjukkan taringnya. Seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, NC (38), berhasil diringkus pada Senin malam (7/9/2026) di wilayah Kecamatan Manggala.
Penangkapan itu buntut dari laporan warga yang kehilangan satu unit laptop di kediamannya, Kompleks Harmoni, Kelurahan Manggala, Kota Makassar,Selasa (8/9/26)
Peristiwa pencurian diketahui terjadi Senin sore. Begitu menerima laporan, personel Polsek Manggala bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala Aiptu Alfaizal, S.Sos dan mitra FKPM langsung menyisir lokasi kejadian perkara.
“Saat kami tiba, kondisi rumah korban berantakan. Satu unit laptop milik korban dipastikan hilang,” ujar sumber kepolisian di lokasi.
Tak butuh waktu lama. Bermodal keterangan saksi dan hasil penyelidikan lapangan, tim Resmob mengendus keberadaan NC. Pelaku akhirnya dibekuk di wilayah Manggala.
Pengembangan terus dilakukan. Polisi kemudian menggerebek rumah NC di wilayah Cendrawasih dan menemukan barang bukti berupa satu unit laptop yang diduga kuat merupakan hasil curian.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Sinergi antara polisi, Bhabinkamtibmas, dan FKPM dinilai menjadi kunci terbongkarnya kasus ini.
“Ini komitmen kami. Setiap laporan warga akan ditindaklanjuti. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama,” tegas pihak Polsek Manggala
Penulis: Accank


















