MAKASSAR, INFOUPDATE.ID-Residivis kambuhan berinisial RM (24) kembali berulah. Ia diringkus Polsek Mamajang usai mencuri perhiasan di rumah kos di Makassar.
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan pelaku ditangkap di Jl. Nusa Indah, Mariso, Kamis (17/9/2026). Aksi pencuriannya terjadi di Jl. Tanjung Alang, Mamajang, Rabu (9/9).
Modusnya, pelaku mengintai kos yang penghuninya tertidur pulas.
“Dia merogoh jendela atas, lalu tangannya masuk membuka kunci dari dalam. Dia cari kos yang orangnya sedang tidur atau kosong,” kata Tri Husada, Jumat (19/9).
Di dalam kamar, pelaku merogoh tas korban dan membawa kabur dua cincin emas dan headset. Sebelum kabur, dua helm milik penghuni kos lainnya juga digondol.
“Total kerugian korban Rp 7 juta,” ujarnya.
Polisi menyebut RM merupakan residivis kasus serupa. Dari pengakuannya, sudah dua kali membobol kos di Makassar dengan modus sama.
“Sedang kita kembangkan kemungkinan ada TKP lain,” tegasnya.
Kini pelaku mendekam di Mapolsek Mamajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Accank



















