WAJO, INFOUPDATE.ID — Rutan Kelas IIB Sengkang bersama jajaran TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Wajo melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan sekaligus tes urine, Senin (21/9).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, bersama Pejabat Strukutral, Kasatsamapta Polres Wajo dan personel Kodim 1406 Wajo, serta melibatkan puluhan personel gabungan TNI-Polri dan petugas BNK Wajo.
Sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi, pelaksanaan kegiatan turut disaksikan oleh unsur pers yang hadir untuk melihat secara langsung jalannya penggeledahan sekaligus memberitakan kegiatan kepada masyarakat.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Oki Setiawan memberikan amanat agar penggeledahan dilaksanakan dengan sikap humanis, tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penggeledahan ini dilaksanakan untuk mencari dan menyita barang-barang yang dilarang, khususnya handphone dan narkoba di lingkungan blok hunian,” ujar Oki.
Karutan juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pengawasan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
Rutan Kelas IIB Sengkang, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung penuh perintah dan kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, termasuk melalui penguatan sinergi dengan TNI, Polri, BNK Wajo, serta keterbukaan kepada masyarakat melalui pemberitaan media.
Selain penggeledahan, BNK Wajo turut melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain kaleng besi, cermin, tali, obeng, cutter, paku, silet, gelas kaca, potongan kayu, gunting, kawat besi, alat cukur, sikat gigi/gagang, serta sendok besi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi Rutan Sengkang bersama TNI, Polri, dan BNK Wajo, sekaligus menunjukkan keterbukaan Rutan dalam pelaksanaan pengawasan dan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal dan narkoba.



















