Polda Sulsel Grebek Daerah Sarang Tawuran Antar Kelompok di Makassar, Hasilnya 27 Remaja Diamankan

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID -Aksi perang kelompok di Kota Makassar akhirnya ditindak tegas. Polda Sulawesi Selatan menggerebek tiga kecamatan yang selama ini dikenal sebagai sarang tawuran antar kelompok.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (4/11/2026) di tiga titik zona merah yakni Kecamatan Makassar, Kecamatan Bontoala, dan Kecamatan Tallo.

Hasilnya tidak main-main. Sebanyak 27 remaja terduga pelaku tawuran berhasil diringkus beserta barang bukti narkoba dan senjata tajam.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika membenarkan pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan kasus terhadap pelaku perkelahian kelompok di wilayah hukum Makassar yang telah kita amankan ada 27 orang yang sekarang sedang kita dalami,” ujar Kompol Benny saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 sachet sabu siap edar, dua buah alat isap sabu (bong), dan 20 buah anak panah busur yang siap melukai lawan.

Menurut Benny, penggerebekan ini dilakukan karena aksi tawuran di tiga kecamatan itu sudah sangat meresahkan warga.

“Di daerah itu sering melakukan perang kelompok jadi meresahkan masyarakat oleh karena itu kami melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Ada fakta mencengangkan di balik pengungkapan ini. Para remaja tersebut ternyata memproduksi sendiri senjata busur untuk tawuran. Polisi bahkan menyita mesin gerinda yang digunakan sebagai alat produksi.

“Kita juga mengamankan barang bukti gerinda yang digunakan membuat senjata tajam dan pembuatnya,” ungkap Benny.

Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing dari 27 orang yang diamankan. Pasalnya, rata-rata mereka masih berstatus remaja.

“Kita masih dalami ya terkait pelaku ini masing-masing pelaku ini peran-peranannya,” pungkasnya.

Puluhan remaja tersebut kini masih ditahan di Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan memberikan efek jera agar aksi tawuran di zona merah itu tidak terulang lagi.

Penulis: Accank

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *