Akhir Tahun 2025, Kejari Wajo Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Narkoba Terbanyak

WAJO, INFOUPDATE – Kejaksaan Negeri Wajo (Kejari) Kabupaten Wajo, Sulsel jelang akhir tahun triwulan IV 2025 memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan dari sejumlah hasil kejahatan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 09.00 WIT, di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, turut dihadiri dan disaksikan Hakim Pengadilan Negeri Sengkang, Agung Dian Syahputra, serta Wakapolres Wajo, Kompol A Syamsulifu.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Jaksa, serta pegawai pada Kejaksaan Negeri Wajo.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Dari seluruh perkara tersebut, tindak pidana narkotika merupakan perkara terbanyak, yaitu sebanyak 29 perkara, dengan total barang bukti narkotika yang dimusnahkan kurang lebih 19,151 gram, yang terdiri dari narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, beserta alat-alat pendukung lainnya,” ungkapnya

Selain perkara narkotika, pemusnahan juga meliputi barang bukti dari perkara pertambangan ilegal, persetubuhan, pencurian, pembunuhan, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam, berupa senjata tajam, alat kejahatan, pakaian, kain, pipa, dan barang-barang lain yang berkaitan langsung dengan tindak pidana.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dipotong, dan dirusak sehingga tidak dapat digunakan lagi dan tidak kembali beredar di tengah masyarakat, khususnya barang bukti narkotika

“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Wajo berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, serta menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa setiap tindak pidana akan diproses dan dieksekusi secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku”. Cetusnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *