WAJO, INFOUPDATE.ID – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (AMPERA) Kabupaten Wajo menyoroti dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU Bottopenno, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Ketua AMPERA Kabupaten Wajo, Andi Rifqi menyampaikan bahwa dugaan penyelewengan tersebut diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum pegawai SPBU yang tetap melayani pengisian solar subsidi menggunakan barcode milik kendaraan lain.
Menurutnya, sistem barcode dalam penyaluran BBM subsidi sejatinya dibuat untuk meminimalisir praktik penyalahgunaan. Dalam sistem tersebut, saat barcode dipindai akan muncul data kendaraan seperti nomor polisi, STNK, hingga foto kendaraan yang terdaftar.
“Secara yang kita pahami bersama, penggunaan BBM subsidi solar wajib menggunakan barcode. Saat barcode di-scan akan muncul plat nomor, STNK, dan foto kendaraan, sehingga sistem sebenarnya sudah dirancang untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan. Namun kami menduga salah satu pegawai di SPBU Bottopenno tetap melakukan pengisian BBM subsidi ke kendaraan yang menggunakan barcode orang lain,” ujar Andi Rifqi.
AMPERA menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 yang mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.
Selain itu, praktik penggunaan barcode orang lain dalam pengisian BBM subsidi juga dinilai bertentangan dengan mekanisme distribusi subsidi yang diterapkan oleh PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
AMPERA juga menyoroti maraknya dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Wajo yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Mereka meminta Polres Wajo agar serius melakukan penindakan terhadap praktik tersebut.
“Ini bukan lagi menjadi rahasia publik, tetapi sudah menjadi rahasia umum. Banyaknya dugaan penyelewengan BBM subsidi di Kabupaten Wajo sangat meresahkan masyarakat. Para penimbun BBM diduga seolah-olah dilindungi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
AMPERA mendesak agar aparat kepolisian melakukan pengusutan menyeluruh terhadap seluruh SPBU maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Wajo.
“Kami menegaskan kepada Polres Wajo agar mengusut seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Wajo guna menertibkan para penimbun BBM subsidi. Jika Polres Wajo tidak mampu menyelesaikan persoalan penimbunan BBM yang ada di Kabupaten Wajo, maka kami akan melaporkan persoalan ini ke Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku,” tutup Andi Rifqi.
MAKASSAR –INFOUPDATE.ID - Pria asal Makassar, Yusril Izabri (27) ditangkap polisi, Ia menganiaya dan mengancam…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID — Pemerintah Kabupaten Bantaeng secara resmi melepas dan memberangkatkan Jamaah Calon Haji Kabupaten…
WAJO, INFOUPDATE.ID - Bupati Wajo Andi Rosman dapat bantuan satu ekor Sapi Kurban dengan berat…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID — Bersama masyarakat, Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin menunaikan Shalat Idul Adha…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID — Siswi SD berinisial NU ditemukan meninggal dunia di sebuah bangunan kosong di…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID - Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penadah motor curian, Fajin (40) di Jalan…