MAKASSAR, INFOUPDATE – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, melontarkan peringatan keras kepada pelaku usaha minuman beralkohol (minol). Ia menilai masih banyak pengusaha yang melanggar aturan yang sudah disepakati.
Hartono menegaskan DPRD tidak akan ragu mendorong pelarangan total peredaran minol jika regulasi yang ada tidak dipatuhi dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya mempertanyakan kontribusi sektor penjualan minol terhadap PAD Kota Makassar. Legalisasi yang sudah diatur sejauh ini belum tentu memberikan dampak signifikan,” kata Hartono, Selasa, 5 Mei 2026.
“Jangan sampai pemerintah sudah melegalkan tapi penerimaan pajaknya tidak maksimal. “Kalau begitu, apa gunanya?” ujarnya.
Menurut Hartono, regulasi yang ada saat ini merupakan bentuk kompromi antara kepentingan ekonomi dan pengendalian peredaran minol. Namun jika kompromi tersebut tidak berjalan efektif, DPRD siap mengambil langkah lebih ekstrem.
“Kalau tidak ada dampaknya bagi PAD dan aturan tidak dipatuhi, kenapa tidak kita buat Perda tanpa minol?” tegasnya.
Hartono juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak main-main dengan aturan. Ia menekankan, kepastian berusaha hanya bisa dijamin jika semua pihak taat pada regulasi yang berlaku.(ACHANK)
JENEPONTO, INFOUPDATE - Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi melantik Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si sebagai Penjabat…
MAKASSAR, INFOUPDATE– Warga di sekitar Noyu Eat and Drink Makassar meluapkan keresahan. Tempat dengan label…
BANTAENG, INFOUPDATE - Sebanyak 21 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Kabupaten Bantaeng resmi dilantik…
BANTAENG, INFOUPDATE - UPT Puskesmas Loka menggelar koordinasi lintas sektor bahas terkait peningkatan mutu layanan…
BANTAENG, INFOUPDATE - Bidan Desa dan Bidan Dusun UPT Puskesmas Kassi-kassi melakukan pemantauan ibu hamil…
BANTAENG, INFOUPDATE - Bidan Desa dan Bidan Dusun UPT Puskesmas Pa’bentengang, Bantaeng melakukan pemeriksaan gratis…