Berita

Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar MOU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Rutan Kelas IIB Jeneponto

JENEPONTO, INFOUDATE – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Pelaksanaan Pidana Sosial Tahun 2026 yang bertempat di Aula ZI Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung implementasi pidana sosial sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) ini melibatkan berbagai pihak, yaitu: Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Maskur, Ketua Ormas Kiwal Garuda Hitam MPC Jeneponto Andi Zulkarnain Nurdin

Selain itu, Direktur RSUD Lanto Dg. Pasewang Kabupaten Jeneponto, Ika Arwiny Pusvita Muttong,Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Jeneponto, Badan Penanggulangan Bencana, Daerah Kabupaten Jeneponto, Andi Patappoi, Yayasan Al Mutasambilah Jeneponto, M. Akmal Arasy, Mesjid Al Ikhlas Jeneponto, Muhammad Syahril dan Mesjid Istiqomah Jeneponto, Kalkausar

Kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan wadah pelaksanaan pidana sosial bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam bentuk kerja sosial di berbagai instansi pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan fasilitas pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan pidana sosial dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Makassar menyampaikan bahwa pidana sosial merupakan bentuk pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif, yang tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga mendorong tanggung jawab sosial, peningkatan keterampilan, serta pembentukan karakter positif bagi klien pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program reformasi sistem pemasyarakatan serta implementasi keadilan restoratif.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta koordinasi yang solid, mekanisme pengawasan yang jelas, serta pelaksanaan kegiatan sosial yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama oleh seluruh pihak yang terlibat serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Sosial Tahun 2026.

infoupdate.id

Recent Posts

Bupati Bantaeng Saksikan MoU Pendidikan Politik dan Launching PUSBINTAKWA

BANTAENG, INFOUPDATE — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri kegiatan Halal Bi Halal Akbar…

16 hours ago

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat

JENEPONTO, INFOUPDATE – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan…

16 hours ago

Bupati Andi Rosman Sebut Peringatan HJW Sebagai Simbol Memperkuat Persatuan Antara Pemerintah dan Masyarakat

WAJO, INFOUPDATE - Peringatan Hari Jadi Wajo (HJW) ke-627 berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati…

19 hours ago

UPT Puskesmas Dampang Cek Kesehatan Mulut dan Karies pada Anak di Posyandu Cempaka

BANTAENG, INFOUPDATE - UPT Puskesmas Dampang terus memantau kesehatan masyarakat, anak dan balita di wilayah…

20 hours ago

Dari Wajo ke Panggung Nasional: Sentuhan Emas Tangan Kreatif Persit Angkat Tenun Sutera Sengkang

WAJO, INFOUPDATE – Semangat pemberdayaan UMKM nasional kembali digaungkan melalui karya nyata anggota Persit. Kali…

21 hours ago

UPT Puskesmas Baruga Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SD Inpres Pa’lingan

BANTAENG, INFOUPDATE - UPT Puskesmas Baruga melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di SD Inpres Pa'lingan,…

21 hours ago