JENEPONTO, INFOUDATE – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Pelaksanaan Pidana Sosial Tahun 2026 yang bertempat di Aula ZI Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung implementasi pidana sosial sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) ini melibatkan berbagai pihak, yaitu: Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Maskur, Ketua Ormas Kiwal Garuda Hitam MPC Jeneponto Andi Zulkarnain Nurdin
Selain itu, Direktur RSUD Lanto Dg. Pasewang Kabupaten Jeneponto, Ika Arwiny Pusvita Muttong,Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Jeneponto, Badan Penanggulangan Bencana, Daerah Kabupaten Jeneponto, Andi Patappoi, Yayasan Al Mutasambilah Jeneponto, M. Akmal Arasy, Mesjid Al Ikhlas Jeneponto, Muhammad Syahril dan Mesjid Istiqomah Jeneponto, Kalkausar
Kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan wadah pelaksanaan pidana sosial bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam bentuk kerja sosial di berbagai instansi pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan fasilitas pelayanan publik.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan pidana sosial dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Makassar menyampaikan bahwa pidana sosial merupakan bentuk pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif, yang tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga mendorong tanggung jawab sosial, peningkatan keterampilan, serta pembentukan karakter positif bagi klien pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program reformasi sistem pemasyarakatan serta implementasi keadilan restoratif.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta koordinasi yang solid, mekanisme pengawasan yang jelas, serta pelaksanaan kegiatan sosial yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama oleh seluruh pihak yang terlibat serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Sosial Tahun 2026.
BANTAENG, INFOUPDATE - Bunda PAUD, Gunya Paramasukhaputri melakukan kunjungan ke TK. Negeri Pertiwi Banyorang, Kelurahan…
PANGKEP, INFOUPDATE — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pangkep masa bakti 2026–2029 resmi…
JENEPONTO, INFOUPDATE — Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengikuti Zoom Meeting Perencanaan Teknis Pembangunan Pasar Modern…
ENREKANG, INFOUPDATE - Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga bersama Kapolres Enrekang,…
BANTAENG, INFOUPDATE - UPT Puskesmas Kota, Kabupaten Bantaeng kembali melaksanakan pelayanan kesehatan pada anak di…
BANTAENG, INFOUPDATE – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin secara resmi membuka Konferensi Kerja Kabupaten…