Berita

Berkenalan di Medsos, Seorang  Wanita di Makassar Jadi Korban Pemerasan dan Pengancaman

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Lagi dan lagi, seorang wanita di Makassar menjadi korban janji manis dari seorang pria berinisial DN berusia 23 tahun.

Kepercayaan wanita kepada pria tersebut telah dibalas dengan siasat licik, diperas, diancam harga diri dan martabatnya akan dihancurkan dengan cara yang sadis.

Awalnya. Sepasang kekasih ini berkenalan lewat media sosial pada 10 Agustus 2026. Awalnya manis, namun dalam waktu yang singkat telah berubah menjadi sebuah tragedi yang memilukan.

Pria tersebut telah merekam momen pribadinya bersama wanita tersebut, kemudian dijadikan alat untuk mengancam dan memeras uang milik wanitanya.

Beruntung, niat jahat pria tersebut tidak berjalan lama dan berakhir di  jeruji besi. Ia ditangkap oleh Resmon Polrestabes Makassar pada Jumat, 21 Agustus 2026

Ia  ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang, setelah adanya laporan dari wanita tersebut. Polisi sedang mendalami seluruh fakta kejadiannya

“Kami sedang mendalami seluruh fakta, termasuk dugaan tindak pidana lain yang menyertai peristiwa ini,” kata AKP Sangkala, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar.

Satu unit ponsel disita sebagai bukti. Pelaku kini berada di tahanan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke penyidik.

Ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para pengguna media sosial, untuk lebih berhati-hati dalam membangun hubungan secara daring.

Kepercayaan memang merupakan fondasi penting dalam setiap hubungan, namun tetap diperlukan kewaspadaan agar tidak terjerumus dalam jebakan yang merugikan.

Diharapkan kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga privasi dan keamanan pribadi.

Sementara itu, dukungan moral dan psikologis sangat dibutuhkan oleh korban untuk memulihkan rasa percaya dirinya dan melanjutkan hidupnya dengan lebih baik.

Masyarakat diharapkan bisa memberikan dukungan dan tidak menyudutkan korban, mengingat trauma yang telah dialaminya.

Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kasus seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

infoupdate.id

Recent Posts

Kapolres Maros Tekankan Empati dan Kepedulian kepada Masyarakat

MAROS, INFOUPDATE.ID – Kapolrestabes Maros menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan empati, kepedulian, serta kualitas pelayanan…

10 minutes ago

Bupati Jeneponto Bersama Forkopimda, Bahas Deteksi Dini Kamtibmas dan Antisipasi Dampak Kabut Asap

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID  – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

18 minutes ago

Cegah Potensi Terlibat Judol, Propam Polres Bantaeng Periksa Handphone Personel

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan…

1 hour ago

Kejari Wajo Musnahkan Barang Rampasan Negara dari 37 Perkara, 1,24 Kilogram Sabu Ikut Dimusnahkan

WAJO, INFOUPDATE.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo melaksanakan pemusnahan barang bukti dan/atau barang rampasan negara…

22 hours ago

Perkuat Pembinaan Spiritual, Bupati Bantaeng Luncurkan Progran Subuh Mengaji

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin…

23 hours ago

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir secara resmi membuka kegiatan Sinergitas Pelatihan Vokasi…

23 hours ago