Berita

Bupati Andi Rosman Saat Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Makassar : Tegas Kami Ikuti Arahan KPK

WAJO, INFOUPDATE – Bupati Wajo, H Andi Rosman ikut ambil bagian dalam Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Kamis (16/10/2025).

Rapat tersebut mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Hadir pula Wakil ketua KPK, Johanis Tanak , Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Suryanto dan jajaran.

Kemudian Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau yang akrab disapa Cicu.

KPK melalui Johanis Tanak memberikan arahan strategis kepada para kepala daerah terkait upaya kolektif dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Para kepala daerah diminta untuk memperkuat aspek koordinasi, supervisi, dan monitoring sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” ujarnya.

“KPK menegaskan kembali peran penting pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi melalui berbagai tindakan nyata, Berdasarkan Pasal 6 UU No.19/2019,” tegasnya

Sementara itu, Bupati Wajo Andi Rosman mengakui arahan KPK tegas mengedepankan langkah pencegahan sejak dini untuk meminimalisir terjadinya praktik korupsi.

“Pemerintah Kabupaten Wajo tentu berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

“Kami juga terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” tambahnya.

Selain itu, Andi Rosman meminta kepada jajaran di Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo agar tidak serta merta melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian negara.

“Perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara — seperti menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pemerasan itu tidak benar.

Menurutnya, rapat koordinasi seperti ini sangat penting untuk membangun budaya antikorupsi di semua tingkatan pemerintahan.

“Upaya pencegahan korupsi tidak hanya melalui pengawasan dan sanksi, tetapi juga lewat pencerahan dan edukasi kepada seluruh pihak agar memahami batas-batas etika dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di lingkup Pemkab Wajo kami akan terapkan seterusnya,” tandasnya

infoupdate.id

Recent Posts

SMSI Apresiasi Dandim 1406 Wajo, Pembangunan KDMP Tercepat Sulsel

WAJO, INFOUODATE - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Wajo memberikan apresiasi kepada pihak Kodim…

8 hours ago

Satresnarkoba Polres Wajo dan Bhayangkari Berbagi Takjil, AKP Prawira Wardany: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

WAJO, INFOUODATE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wajo menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci…

15 hours ago

Bidan Desa dan Ibu PKK UPT Puskesmas Ulugalung Aktif Sosialisasikan Pencegahan Penyakit Campak di Desa Longrong

BANTAENG, INFOUPDATE - UPT Puskesmas Ulugalung melaksanakan kegiatan sosialisasi penyakit campak di Posyandu Bahagia bersama…

1 day ago

UPT Puskesmas Moti Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Campak/Morbili di Pasar Layoa

BANTAENG, INFOUPDATE - UPT Puskesmas Moti melaksanakan kegiatan sosialisasi Campak/Morbili di Pasar Layoa, Desa Layoa…

1 day ago

Bupati Jeneponto Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2025

JENEPONTO, INFOUPDATE – Paris Yasir menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah…

1 day ago

Masyarakat Ta’panjeng Antusias Ikuti Sosialisasi Campak/ Morbili Yang Digelar UPT Puskesmas Kota Bantaeng di Posyandu Srikadi 2

BANTAENG, INFOUPDATE - UPT Puskesmas Kota Bantaeng melaksanakan kegiatan sosialiasasi campak/morbili di Posyandui Srikandi 2,…

1 day ago