Berita

Bupati Andi Rosman Saat Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Makassar : Tegas Kami Ikuti Arahan KPK

WAJO, INFOUPDATE – Bupati Wajo, H Andi Rosman ikut ambil bagian dalam Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Kamis (16/10/2025).

Rapat tersebut mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Hadir pula Wakil ketua KPK, Johanis Tanak , Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Suryanto dan jajaran.

Kemudian Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau yang akrab disapa Cicu.

KPK melalui Johanis Tanak memberikan arahan strategis kepada para kepala daerah terkait upaya kolektif dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Para kepala daerah diminta untuk memperkuat aspek koordinasi, supervisi, dan monitoring sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” ujarnya.

“KPK menegaskan kembali peran penting pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi melalui berbagai tindakan nyata, Berdasarkan Pasal 6 UU No.19/2019,” tegasnya

Sementara itu, Bupati Wajo Andi Rosman mengakui arahan KPK tegas mengedepankan langkah pencegahan sejak dini untuk meminimalisir terjadinya praktik korupsi.

“Pemerintah Kabupaten Wajo tentu berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

“Kami juga terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” tambahnya.

Selain itu, Andi Rosman meminta kepada jajaran di Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo agar tidak serta merta melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian negara.

“Perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara — seperti menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pemerasan itu tidak benar.

Menurutnya, rapat koordinasi seperti ini sangat penting untuk membangun budaya antikorupsi di semua tingkatan pemerintahan.

“Upaya pencegahan korupsi tidak hanya melalui pengawasan dan sanksi, tetapi juga lewat pencerahan dan edukasi kepada seluruh pihak agar memahami batas-batas etika dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di lingkup Pemkab Wajo kami akan terapkan seterusnya,” tandasnya

infoupdate.id

Recent Posts

SDN 52 Korong Batu Borong Juara FLS3N Pa’jukukang IV, Kepsek: Ini Adalah Keberhasilan Para Pembina

BANTAENG, INFOUPDATE - SDN 52 Korong Batu, Bantaeng berhasil mencetak sejumlah siswa berprestasi. Hal ini…

4 hours ago

Sidak DPRD Makassar: Gudang Toko Sumber Plastik Langgar Aturan, Bongkar Muat di Badan Jalan Picu Macet Parah.

MAKASSAR, INFOUPDATE – Aktivitas bongkar muat di badan Jalan Masjid Raya kembali makan korban. Kali…

14 hours ago

Bongkar Gudang Mafia BBM: Polda Sita 13.000 Liter Solar, Salurkan ke Kapal Via Galangan

MAKASSAR, INFOUPDATE - Jaringan penimbun BBM subsidi di Makassar kena batunya. Tim Direskrimsus Polda Sulsel…

19 hours ago

2.000 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan May Day 2026 di Makassar, Buruh Janji Tak Tutup Jalan & Bakar Ban

MAKASSAR, INFOUPDATE - Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel mengerahkan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan peringatan…

19 hours ago

Modus Curi Bertahap, PRT di Makassar Diduga Gasak Emas Majikan Rp700 Juta Buat Beli Rumah dan DP Mobil

MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak…

1 day ago

Nasi Kuning Gratis Berujung Maut: Pria Mabuk Tewas Ditikam Penjual di Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE – Penolakan memberi nasi kuning gratis berujung duel maut di Jalan Perintis Kemerdekaan,…

1 day ago