MAKASSAR,INFOUPDATE.ID – Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Jumat (31/7/2026).
Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit Tipidkor, Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya. Hingga pukul 17.15 Wita aktivitas di ruangan itu masih terlihat.
“Iya benar, saat ini sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait dugaan kasus korupsi seragam sekolah gratis di Gowa. Iya termasuk Bupati sementara diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
Menurut Didik, Husniah diperiksa dengan status sebagai saksi. “Nanti perkembangannya kita akan sampaikan karena sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Di hari yang sama, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel juga memeriksa mantan suami Husniah, Muhammad Khaerul Aco. Ia diperiksa selama sekitar 3 jam, mulai pukul 13.08 hingga 16.00 Wita.
Aco datang sebagai pelapor atas dugaan kesaksian palsu dan penggelapan dokumen yang diduga dilakukan Husniah.
Kasus ini menyeret proyek pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa TA 2025. Program itu merupakan salah satu program unggulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin.
Sorotan terhadap proyek ini mencuat setelah dibahas dalam rapat Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa. Sejumlah fakta baru terungkap:
1. Selisih pembayaran. PT Urban Ritel Internasional mengaku hanya menerima pembayaran sekitar Rp15 miliar, padahal nilai kontrak disebut Rp16 miliar.
2. Arahan barang termurah. Sales Marketing PT URI, Ika, menyebut sejak awal pihaknya diminta menyediakan produk “dengan harga paling murah sesuai permintaan Pak AS”.
3. Perintah langsung. Kadis Pendidikan Gowa Taufiq Mursad mengaku dipanggil bupati usai anggaran ditetapkan. “Setelah penetapan anggaran saya dipanggil menghadap oleh bupati dan beliau bilang, ‘oke jalankan dan nanti ada orangku yang kerjakan’,” ujar Taufiq di hadapan Pansus.
Sebanyak 9 orang telah diperiksa Pansus. Dua saksi kunci berinisial SA dan MB tidak memenuhi panggilan DPRD.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi memastikan penyelidikan masih berjalan. “Saya cek dulu perkembangan kasusnya. Masih dalam proses,” katanya.
Senada, Kasubdit III Tipidkor AKBP Jufri menyebut penyidik belum membuka identitas saksi maupun agenda pemeriksaan agar tidak mengganggu proses.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulsel belum mengumumkan adanya penetapan tersangka.
Penulis: Accank
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID - Ulah pencuri yang menyasar truk parkir di kawasan pelabuhan akhirnya tercium Tim…
WAJO, INFOUPDATE.ID - Kabupaten Wajo mengalami krisis air bersih. Masyarakat kembali menyoroti kinerja Direktur PDAM…
GOWA, INFOUPDATE.ID— Polda Sulawesi Selatan menggerebek 5 kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Penggeledahan dilakukan…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Bentrok pecah di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam 30…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Gara-gara cemburu, seorang pemuda berinisial PR kini harus mendekam di balik jeruji. Ia…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Kobaran api melahap permukiman padat penduduk di Jalan Sultan Abdullah 2, RT 04…