Berita

Bupati Jeneponto Hadiri GEMAPATAS, Dorong Sertifikasi Tanah Fasilitas Umum untuk Cegah Sengketa

JENEPONTO, INFOUPDATE – Bupati Jeneponto, Paris Yasir menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Labuangbaji, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan GEMAPATAS ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Komandan Kodim 1425/Jeneponto, unsur Kepolisian Resor Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, perwakilan PT PLN (Persero), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, camat, kepala desa, serta masyarakat setempat.

Kehadiran Bupati Jeneponto pada kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mendukung percepatan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir menyampaikan bahwa kegiatan GEMAPATAS merupakan langkah strategis dan preventif dalam mencegah terjadinya sengketa pertanahan, sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah di tengah masyarakat.

Bupati berharap agar ke depan, selain tanah milik masyarakat, aset-aset fasilitas umum seperti masjid dan sekolah, termasuk sekolah dasar, juga dapat disertifikatkan secara menyeluruh sehingga memiliki legalitas yang jelas dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Menurut Bupati, kepastian hukum atas tanah merupakan pondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah, menciptakan rasa aman, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan GEMAPATAS ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat, pemasangan patok tanda batas tanah secara simbolis, serta foto bersama sebagai bentuk komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan tanda batas tanah semakin meningkat sebagai langkah preventif untuk menghindari konflik dan sengketa lahan di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya guna memastikan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.

infoupdate.id

Recent Posts

Peduli Korban Kebakaran di Kampung Beru Bantaeng, UPT Puskesmas Dampang Siapkan Posko Kesehatan

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - UPT Puskesmas Dampang siapkan posko kesehatan  untuk melayani korban kebakaran di Kampung…

9 hours ago

DPRD Wajo Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026

WAJO, INFOUPDATE.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan…

14 hours ago

Kapolsek Tamalate Jalin Silaturahmi ke LDII Makassar, Sepakat Jaga Kondusivitas di Tengah Kemarau Panjang

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID - Di tengah kemarau panjang yang melanda Kota Makassar, Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris…

14 hours ago

Polwan Polres Wajo Turun Langsung Berbagi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

WAJO, INFOUPDATE.ID — Kepedulian Polres Wajo terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih terus…

15 hours ago

Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Penanganan Distribusi BBM dan LPG 3 Kg

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas kondisi…

16 hours ago

Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026

BANTAENG, INFOUPDATE.ID — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng…

16 hours ago