Berita

Ganja Gorila Home Industry Digerebek di Kos Mandai, 2 Residivis Diringkus Polisi

MAROS, INFOUPDATE.ID— Satuan Reserse Narkoba Polres Maros membongkar pabrik rumahan narkotika jenis cairan sintetis di sebuah kamar kos Jalan Angkasa, Kecamatan Mandai. Dua residivis ditangkap saat sedang meracik “ganja gorila” siap edar,Sabtu (15/8/2026).

Kedua tersangka yakni Tian Septiadi alias Yong dan Muhamad Pramono alias Pram. Keduanya sudah pernah dipenjara dalam kasus narkoba serupa.

Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan warga terkait maraknya transaksi narkoba sistem tempel.

“Tim melakukan penyelidikan dan mengarah ke kamar kos di Mandai. Di lokasi kami dapati aktivitas peracikan secara mandiri,” ujar AKBP Devi dalam konferensi pers di Aula Polres Maros.

Petugas menyita barang bukti mencengangkan. Total 84 botol kaca spray berisi cairan sintetis siap edar dan 47 botol lainnya. Selain itu polisi juga mengamankan peralatan lengkap,gelas takar, mixer elektrik, botol alkohol bekas, alat suntik, hingga pewarna makanan.

Hasil uji Laboratorium Forensik memastikan, cairan itu positif mengandung MDMB-4en-PINACA- cannabinoid sintetis yang jadi bahan aktif tembakau sintetis atau “ganja gorila”.

“Zat ini masuk Narkotika Golongan I. Efek psikoaktifnya sangat kuat dan sangat berbahaya bagi tubuh,” tegas AKBP Devi.

Menurut polisi, bahan baku didatangkan dari Jakarta dan wilayah Jawa. Setelah diracik di Mandai, hasilnya dipasarkan ke Kota Makassar.

Modusnya kekinian. Transaksi dilakukan via Instagram dengan sistem remote. Pembeli transfer, lalu pengedar hanya menaruh barang di titik koordinat tanpa tatap muka.

“Pengedar lokal tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli. Semua dikendalikan dari luar Sulawesi,” tambah Kapolres.

Kedua tersangka kini mendekam di Rutan Polres Maros. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama hukuman mati.

Polres Maros mengimbau masyarakat aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kami tidak akan beri ruang bagi pengedar meracuni generasi muda,” tutup AKBP Devi.

Penulis: Accank

infoupdate.id

Recent Posts

Pererat Silaturahmi, Polsek Mariso Gelar Lomba Domino Berhadiah Sepeda di HUT RI ke-81

MAKASSAR, INFOUPDATE .ID— Suasana HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Mariso terasa beda. Bukan upacara atau…

3 hours ago

Jelang HUT RI ke-81, Dandim 1406/Wajo Ikuti Pengukuhan Paskibraka Tahun 2026

WAJO, INFOUPDATE.ID — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026,…

3 hours ago

Semarak HUT RI ke-80, UPT Puskesmas Baruga Menggelar Sejumlah Perlombaan Bersama Prolanis

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Semarak Kemerdekaan RI Ke - 80 Tahun, BLUD UPT Puskesmas Baruga menggelar…

11 hours ago

Polsek Sajoanging Pantau Kondisi Air Laut, Warga Pesisir Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

WAJO, INFOUPDATE.ID - Personel Polsek Sajoanging melakukan pemantauan kondisi air laut di wilayah pesisir Kabupaten…

23 hours ago

Lepas Sambut Kajari Wajo, Bupati Andi Rosman Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi Pejabat Lama, Harianto Pane

WAJO, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar malam lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri Wajo di…

1 day ago

Haru di Polsek Manggala: Olahraga Pagi Dirangkai Pelepasan Aiptu Anwar ke Paminal Polrestabes.

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID — Di sela padatnya tugas melayani masyarakat, jajaran Polsek Manggala tetap menyempatkan diri…

1 day ago