MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Tim gabungan Polda Sulawesi Selatan kembali menggebrak sarang narkoba di Kota Makassar. Kali ini, lokasi yang disasar adalah kampung yang terkenal rawan di Jalan Dangko, Eks Kompleks Kusta Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (23/10/2026).
Penggerebekan ini melibatkan kekuatan penuh, mulai dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, BNNP Sulsel, hingga Satpol PP. Tak tanggung-tanggung, Unit Anjing Pelacak (K9) Brimob juga diterjunkan untuk memburu tempat persembunyian sabu.
Hasilnya tidak sia-sia. Sebanyak 27 orang berhasil diamankan, terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka diduga kuat sebagai pemakai dan pengedar.
“Di amankan 27 orang, 23 laki-laki dan 4 perempuan terduga pemakai. Satu diantaranya pengedar yang masuk DPO yang sempat dicari, ikut tertangkap juga,” tegas Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel AKBP Yudi Prianto di Makassar.
Yang mencengangkan, lokasi sarang narkoba tersebut dilengkapi dengan kamera CCTV yang terpasang di setiap lorong. Diduga CCTV itu sengaja dipasang bandar untuk memantau kedatangan polisi.
“Jadi saat penggerebekan tadi itu, aktivitas mereka (pakai narkoba) bisa kelihatan lewat CCTV. Saat kita datang, sebagian sempat lari karena sudah terpantau,” ungkap Yudi.
Beruntung, polisi sudah membaca taktik tersebut. Sebelum penggerebekan, semua lorong pelarian sudah dijaga ketat. Alhasil, saat para pelaku berhamburan keluar, langsung disergap petugas.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti yang cukup banyak dan berbahaya:
– Narkotika jenis sabu
– Senjata tajam dan ketapel busur
– Senapan angin
– Timbangan digital
– Puluhan alat hisap (bong) dan korek gas
– Puluhan ponsel
– Kamera CCTV
“Barang bukti ini masih didata dulu dan dihitung, tapi bisa dilihat di sini cukup banyak,” kata Yudi di Markas Batalyon Gegana Satbrimob Polda Sulsel, Jalan Sultan Alauddin.
Saat ini, ke-27 orang tersebut telah digelandang ke Mapolda untuk menjalani tes urine.
“Tindak lanjutnya, pertama kita tes urine. Setelah diperiksa, mereka dipisahkan antara pengguna, pengedar, dan bandar. Bandar dan pengedar kita proses hukum, sedangkan pengguna akan kami asesmen untuk direhabilitasi,” tegasnya.
Ini merupakan penggerebekan kedua dalam bulan ini. Sebelumnya, Jumat (9/10/2026), tim gabungan Satnarkoba Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulsel menggerebek kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo.
Dalam operasi itu, 104 orang diamankan,98 diantaranya positif narkoba. Polisi juga menyita 10 gram sabu, uang tunai Rp49,6 juta diduga hasil penjualan, 26 ponsel, ratusan bong, hingga pintu loket baja.
Aksi bersih-bersih kampung narkoba ini merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Penulis: Accank
JENEPONTO, INFOUPDATE.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Jeneponto melalui Bidang Hubungan Masyarakat…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantang, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional…
MAKASSAR,INFOUPDATE.ID – Tidak butuh waktu lama, Polsek Manggala langsung merespon cepat aduan masyarakat dan pemberitaan…
JAKARTA, INFOUPDATE.ID — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengukir prestasi membagakan di tingkat provinsi dengan menyabet…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri kegiatan Field Trip Sosial dan…