WAJO, INFOUPDATE – Komisi 2 DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif meminta kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan para petani padi di Desa Bentenglompoe Kecamatan Sabbangparu
Menurutnya bahwa harga pembelian gabah dibawah standar Rp. 6.500 /Kg itu adalah pelanggaran regulasi yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2025 dan Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025
Selain itu, perlunya menertibkan para pedagang yang melakukan potongan timbangan 7-8 Kg pada setiap timbangan. Menurutnya hal tersebut sangat merugiakan para petani
“Soal harga gabah dibawah harga standar ini harus jadi perhatian pemerintah, dan saya harap pihak terkait melakukan penindakan terhadap para pedagang yang melakukan kelurahan dalam pembelian gabah” ungkapnya
Ia menekankan kepada Dinas Pertanian dan Diskoperindagkop Pemkab Wajo dan pihak pihak terkait, Bulog serta Satgas Pangan agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut
“Jangan sampai para petani kita menjadi korban dan mengalami kerugian akibat ulah para pedagang yang curang” pungkasnya
BANTAENG, INFOUPDATE - Tim Gizi UPT Puskesmas Pabentengan melakukan pemantauan tumbuh kembang dan masalah gizi…
ENREKANG, INFOUPDATE - Bhayangkari Cabang Enrekang kembali menunjukkan kepeduliananya kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Gerakan…
WAJO, INFOUPDATE – Menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1447 H, Owner HS Bangunan Sengkang, H.…
BANTAENG, INFOUPDATE - Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bantaeng M.AMHI menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang…
WAJO INFOUPDATE– Personel Polsek Bola bersama Bhayangkari Ranting Bola menggelar kegiatan berbagi takjil yang dirangkaikan…
WAJO, INFOUPDATE - Bupati Wajo, Andi Rosman bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pantau harga…