WAJO, INFOUPDATE – Komisi 2 DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif meminta kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan para petani padi di Desa Bentenglompoe Kecamatan Sabbangparu
Menurutnya bahwa harga pembelian gabah dibawah standar Rp. 6.500 /Kg itu adalah pelanggaran regulasi yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2025 dan Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025
Selain itu, perlunya menertibkan para pedagang yang melakukan potongan timbangan 7-8 Kg pada setiap timbangan. Menurutnya hal tersebut sangat merugiakan para petani
“Soal harga gabah dibawah harga standar ini harus jadi perhatian pemerintah, dan saya harap pihak terkait melakukan penindakan terhadap para pedagang yang melakukan kelurahan dalam pembelian gabah” ungkapnya
Ia menekankan kepada Dinas Pertanian dan Diskoperindagkop Pemkab Wajo dan pihak pihak terkait, Bulog serta Satgas Pangan agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut
“Jangan sampai para petani kita menjadi korban dan mengalami kerugian akibat ulah para pedagang yang curang” pungkasnya
SELAYAR, INFOUPDATE - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman menggelar silaturahmi bersama rekan-rekan wartawan…
ENREKANG INFOUPDATE - Yogyakarta, Kepala Hubunhan Masyarakat ( Humas) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) hadiri Rapat…
WAJO, INFOUPDATE - Bupati Wajo, Andi Rosman mengikuti Apel Pembukaan Jambore Kepala Desa Tingkat Provinsi…
WAJO, INFOUPDATE - Petani di Bentenglompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo mengeluhkan harga gabah yang semakin…
BANTAENG, INFOUPDATE - Dalam rangka memperingati Hari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD)…
JENEPONTO INFOUPDATE - Upaya memperkuat sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Jeneponto kembali…