WAJO, INFOUPDATE – Komisi 2 DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif meminta kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan para petani padi di Desa Bentenglompoe Kecamatan Sabbangparu
Menurutnya bahwa harga pembelian gabah dibawah standar Rp. 6.500 /Kg itu adalah pelanggaran regulasi yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2025 dan Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025
Selain itu, perlunya menertibkan para pedagang yang melakukan potongan timbangan 7-8 Kg pada setiap timbangan. Menurutnya hal tersebut sangat merugiakan para petani
“Soal harga gabah dibawah harga standar ini harus jadi perhatian pemerintah, dan saya harap pihak terkait melakukan penindakan terhadap para pedagang yang melakukan kelurahan dalam pembelian gabah” ungkapnya
Ia menekankan kepada Dinas Pertanian dan Diskoperindagkop Pemkab Wajo dan pihak pihak terkait, Bulog serta Satgas Pangan agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut
“Jangan sampai para petani kita menjadi korban dan mengalami kerugian akibat ulah para pedagang yang curang” pungkasnya
BANTAENG, INFOUPDATE - SDN 52 Korong Batu, Bantaeng berhasil mencetak sejumlah siswa berprestasi. Hal ini…
MAKASSAR, INFOUPDATE – Aktivitas bongkar muat di badan Jalan Masjid Raya kembali makan korban. Kali…
MAKASSAR, INFOUPDATE - Jaringan penimbun BBM subsidi di Makassar kena batunya. Tim Direskrimsus Polda Sulsel…
MAKASSAR, INFOUPDATE - Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel mengerahkan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan peringatan…
MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak…
MAKASSAR, INFOUPDATE – Penolakan memberi nasi kuning gratis berujung duel maut di Jalan Perintis Kemerdekaan,…