WAJO, INFOUPDATE – Komisi 2 DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif meminta kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan para petani padi di Desa Bentenglompoe Kecamatan Sabbangparu
Menurutnya bahwa harga pembelian gabah dibawah standar Rp. 6.500 /Kg itu adalah pelanggaran regulasi yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2025 dan Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025
Selain itu, perlunya menertibkan para pedagang yang melakukan potongan timbangan 7-8 Kg pada setiap timbangan. Menurutnya hal tersebut sangat merugiakan para petani
“Soal harga gabah dibawah harga standar ini harus jadi perhatian pemerintah, dan saya harap pihak terkait melakukan penindakan terhadap para pedagang yang melakukan kelurahan dalam pembelian gabah” ungkapnya
Ia menekankan kepada Dinas Pertanian dan Diskoperindagkop Pemkab Wajo dan pihak pihak terkait, Bulog serta Satgas Pangan agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut
“Jangan sampai para petani kita menjadi korban dan mengalami kerugian akibat ulah para pedagang yang curang” pungkasnya
WAJO, INFOUPDATE.ID — Rutan Kelas IIB Sengkang bersama jajaran TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Tak mau kecolongan gangguan kamtibmas, Polsek Tamalate Polrestabes Makassar tancap gas memperkuat kemitraan…
ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menargetkan lahirnya sedikitnya 26 dosen dengan jabatan akademik…
MAKASSAR, INFOUPDATE .ID-Safari Subuh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana berlanjut. Senin (21/9/2026) dini hari,…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, bersama Ketua Gabungan Organisasi…
WAJO, INFOUPDATE.ID — Kodim 1406/Wajo menggelar Upacara Bendera Hari Senin di Lapangan Makodim 1406/Wajo, Jalan…