WAJO, INFOUPDATE – Komisi 2 DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif meminta kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan para petani padi di Desa Bentenglompoe Kecamatan Sabbangparu
Menurutnya bahwa harga pembelian gabah dibawah standar Rp. 6.500 /Kg itu adalah pelanggaran regulasi yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2025 dan Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025
Selain itu, perlunya menertibkan para pedagang yang melakukan potongan timbangan 7-8 Kg pada setiap timbangan. Menurutnya hal tersebut sangat merugiakan para petani
“Soal harga gabah dibawah harga standar ini harus jadi perhatian pemerintah, dan saya harap pihak terkait melakukan penindakan terhadap para pedagang yang melakukan kelurahan dalam pembelian gabah” ungkapnya
Ia menekankan kepada Dinas Pertanian dan Diskoperindagkop Pemkab Wajo dan pihak pihak terkait, Bulog serta Satgas Pangan agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut
“Jangan sampai para petani kita menjadi korban dan mengalami kerugian akibat ulah para pedagang yang curang” pungkasnya
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng menghadiri pembukaan Kopdargab 8 Celebes Retro Classic Jalarambang Retro Classic,…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Seorang perempuan berinisial AN ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorokan di leher…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara Penamatan Siswa Kelas IX…
ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menambah program studi baru. Kali ini, perguruan…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Di gang sempit Jl. Kesadaran IV, Kecamatan Panakkukang, dua lansia berjuang melawan waktu…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - UPT Puskesmas Baruga melaksanakan pelayanan Imunisasi rutin di Posyandu Asri, Damai dan…