Berita

Kejari Wajo Menetapkan Sekretaris dan Kabid Diskoperindagkop Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Murbei

WAJO, INFOUPDATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo terus fokus menuntaskan kasus tindak pidana korupsi dana hibah pengembangan persuteraan (Murbei) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Wajo.

Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, pada kasus ini kembali menyeret dua nama Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka. Dua orang tersebut yakni, Sekretaris Diskoperindagkop Wajo, Muh. Tahir dan Kepala Bidan Diskoperindagkop wajo, Muh. Darwis

Setelah resmi dijadikan tersangka, keduanya langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang pada Kamis, 26 Februari 2026. Diketahui bahwa sebelumnya dalam kasus ini kejaksaan negeri wajo sudah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka bernama Muh. Kunia Syam

“18 Desember 2025 lalu, Kejaksaan melakukan penahanan kepada tersangka Muh.Kurnia Syam, selanjutnya Kamis, 26 Februari 2026 Kejaksaan kembali melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka lainnya, yakni Muh. Tahir dan Muh. Darwis” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto

Harianto menjelaskan bahwa pada kasus tindak pidana korupsi ini, kedua tersangka Muh. Tahur dan Muh. Darwis merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, telah ditemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 1 Miliyar

Masyarakat kabupaten wajo mengapresiasi Kejaksaan Negeri Wajo atas kesuksesannya mengungkap kasus tindak pidana korupsi tersebut. Tindakan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga integritas dan keadilan di daerah tersebut. Banyak warga merasa bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Selain itu, keberhasilan ini juga memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. Diskusi di berbagai forum komunitas dan media sosial menunjukkan dukungan luas terhadap kejaksaan serta harapan agar tindakan serupa terus dilakukan di masa depan.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak lain yang memiliki niat serupa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. Masyarakat Wajo kini semakin optimis bahwa masa depan yang lebih bersih dan transparan bisa tercapai.

infoupdate.id

Recent Posts

Cegah Penyebaran Campak, Tim UPT Puskesmas Pa’bentengan Laksanakan Imunasi dan Kejar Campak di Wilayah Kerjanya

BANTAENG, INFOUPDATE - UPT Puskesmas Pa’bentengan kembali melaksanakan kegiatan Imunasi dan kejar campak di Posyandu…

12 hours ago

Cegah Anemia Pada Remaja Putri, Tim UPT Puskesmas Sinoa Berikan Tablet Tambah Darah di SMPN 3 Sinoa

BANTAENG, INFOUPDATE - Tim UPT Puskesmas Sinoa drg. Imelda dan Fitriani Ambo melaksanakan kegiatan pemberian…

12 hours ago

Polda Sulsel Siap Ikuti Seluruh Kategori Event Kemala Run 2026 di Bali, Ini Kategorinya

MAKASSAR, INFOUODATE - Ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 resmi diluncurkan. Berbeda dari tahun sebelumnya,…

1 day ago

Berhasil Tingkatkan Kebersihan Daerah, Bantaeng Raih Sertifikat Adipura.

JAKARTA, INFOUPDATE - Bantaeng kembali berhasil meraih Penghargaan Nasional bidang Pengelolaan Sampah dari Kementerian Lingkungan…

2 days ago

Promkes UPT Puskesmas Loka Tekankan Pentingnya Orang Tua Memberikan Vitamin A Kepada Anak-Anak Secara Rutin

BANTAENG, INFOUPDATE - Promkes UPT Puskesmas Loka memberikan edukasi terkait Vitamin A dan Penyakit Campak…

2 days ago

UPT Puskesmas Sinoa Melaksanakan Pemberian Sufor Pada Anak Stunting, Masyarakat Berharap Kegiatan Ini Mampu Menginspirasi Daerah Lain

BANTAENG, INFOUPDATE - UPT Puskesmas Sinoa kembali melaksanakan kegiatan pemberian sufor terhadap sasaran stunting di…

2 days ago