Berita

Komitmen Atas Perjanjian Bersama, PT. Huadi Siap Bayarkan Pesangon Buruh

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia akhrinya mengeluarkan pernyataan resmi dalam menyikapi Perjanjian Bersama (PB) yang dinilai tidak komitmen oleh buruh.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Direktur Utama Huadi, Jos Stefan Hideky, Senin, 8 September 2025, PT. Huadi menyampaikan lima poin.

Diantaranya, perusahaan pada dasarnya tetap berkomitmen pada Perjanjian Bersama yang telah ditandatangani oleh serikat, dan disaksikan Bupati, Kapolres, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan Sulsel.

Selanjutnya, perusahaan tetap menggunakan PP 35 Tahun tahun 2021 untuk karyawan memilih jalur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau tidak bersedia dirumahkan, sesuai pada Perjanjian Bersama sebelumnya.

Sehingga PT. Huadi menerapkan kebijakan efisiensi karena mengalami kerugian sebagaiamana pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021.

“Kami sampaikan sudah ada sebagian karyawan yang menerima kebijakan perusahaan terkait pesangon PHK sebagaimana diatur oleh undang-undang. Kami berkomitmen secara bertahap akan membayar pesangon tersebut,” kata Jos dalam pernyataan resminya.

Dalam poin selanjutnya, pihak perusahaan turut terbuka terkait penolakan pesangon PHK yang disuarakan para buruh. Perusahaan bersedia dilakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Buruh yang telah mendapatkan surat pemberitahuan PHK dan menyatakan menolak, harus membuat surat penolakan dan selanjutnya dilakukan mekanisme penyelesaian perselisihan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

infoupdate.id

Recent Posts

Sidak Gudang Obat PT Pharma Indo Sukses, DPRD Makassar Temukan Peternakan Babi di Samping Lokasi

MAKASSAR, INFOUPDATE – Sidak Komisi B DPRD Kota Makassar ke gudang PT Pharma Indo Sukses…

15 minutes ago

Semarak Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Hadiri Jalan Sehat Dinas Pendidikan & Kebudayaan

BANTAENG, INFOUPDATE - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bantaeng…

52 minutes ago

Nginap di Rumah Nenek Pacarnya, Pria Penjual Bakso di Bone Dipaksa Menikah Oleh Kadus, Menolak Denda 50 Juta

BONE, INFOUPDATE - Seorang pria penjual bakso yang akrab disapa Mas Enal warga asal Camba…

1 hour ago

Hari Jadi ke-163, Bupati Jeneponto Beberkan Capaian: Ekonomi Tumbuh 6,59% hingga IPM Tembus 70,25

JENEPONTO, INFOUPDATE - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163 dimanfaatkan sebagai panggung laporan kinerja sekaligus…

7 hours ago

Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster

BANTAENG, INFOUPDATE - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka Turnamen Fun War…

7 hours ago

Dua Orang Pria di Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Curi Handphone Kemudian Dijual Untuk Beli Sabu

MAKASSAR, INFOUPDATE. - Dua pria berinisial JY (38) dan JJ (58) ditangkap polisi diduga mencuri…

8 hours ago