Berita

Komitmen Atas Perjanjian Bersama, PT. Huadi Siap Bayarkan Pesangon Buruh

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia akhrinya mengeluarkan pernyataan resmi dalam menyikapi Perjanjian Bersama (PB) yang dinilai tidak komitmen oleh buruh.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Direktur Utama Huadi, Jos Stefan Hideky, Senin, 8 September 2025, PT. Huadi menyampaikan lima poin.

Diantaranya, perusahaan pada dasarnya tetap berkomitmen pada Perjanjian Bersama yang telah ditandatangani oleh serikat, dan disaksikan Bupati, Kapolres, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan Sulsel.

Selanjutnya, perusahaan tetap menggunakan PP 35 Tahun tahun 2021 untuk karyawan memilih jalur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau tidak bersedia dirumahkan, sesuai pada Perjanjian Bersama sebelumnya.

Sehingga PT. Huadi menerapkan kebijakan efisiensi karena mengalami kerugian sebagaiamana pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021.

“Kami sampaikan sudah ada sebagian karyawan yang menerima kebijakan perusahaan terkait pesangon PHK sebagaimana diatur oleh undang-undang. Kami berkomitmen secara bertahap akan membayar pesangon tersebut,” kata Jos dalam pernyataan resminya.

Dalam poin selanjutnya, pihak perusahaan turut terbuka terkait penolakan pesangon PHK yang disuarakan para buruh. Perusahaan bersedia dilakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Buruh yang telah mendapatkan surat pemberitahuan PHK dan menyatakan menolak, harus membuat surat penolakan dan selanjutnya dilakukan mekanisme penyelesaian perselisihan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

infoupdate.id

Recent Posts

Lindungi Anak Dari Penyakit Menular, Tim UPT Puskesmas Labbo Laksanakan BIAS

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - BLUD UPT Puskesmas Labbo melaksanakan pelayanan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di…

11 hours ago

Kenalan Medsos, Pria di Makassar Gelapkan Motor Kekasih Lalu Dijual Rp3,2 Juta

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID — Kepercayaan berujung petaka. Seorang pria berinisial HS alias U (32) ditangkap polisi…

14 hours ago

Curi HP di Rumah yang Ditinggal Pesta, Buruh Bangunan di Andi Tonro Dihajar Warga

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Kepergok saat beraksi. Seorang buruh bangunan, Mursalim Dg Tutu (30), warga Jl. Andi…

16 hours ago

Bupati Andi Rosman Resmi Jadi Ketua DPC Parta Gerindra Wajo

WAJO, INFOUPDATE.ID - Bupati Wajo, Andi Rosman resmi dikukuhkan sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten…

16 hours ago

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Seorang Ojol di Tanralili, Maros

MAROS INFOUPDATE.ID — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros berkolaborasi dengan tim Resmob Polda Sulawesi Selatan…

16 hours ago

Pengendara Mobil di Maros Dikejar dan Diteriaki Maling oleh Sekolompok Pengendara Motor, Kaca Mobil Dipecahkan

‎MAROS INFOUPDATE.ID - Terjadi perusakan mobil oleh sekelompok pengendara motor di Jalan Patontongan, Kecamatan Mandai,…

16 hours ago