Berita

Kontrak Habis Oktober, Nasib 6.557 PPPK Makassar Ditentukan Hasil Evaluasi

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Pemerintah Kota Makassar mulai mengevaluasi kinerja 6.557 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penentuan perpanjangan kontrak yang berakhir pada Oktober 2026.

Kepala BKPSDM Kota Makassar, Kamelia Tantu, mengatakan seluruh OPD telah diminta melakukan penilaian. Proses ini merupakan evaluasi tahunan yang memang rutin dilakukan,Selasa (7/7/2026)

“Kami dari BKPSDM sudah meminta seluruh OPD mengevaluasi PPPK yang ada. Memang kinerja mereka dinilai setiap tahun, dan proses itu sekarang sedang berjalan,” kata Kamelia di Saat ditemui Awak Media di Hotel Claro.

Ia menyebut hasil evaluasi akan jadi acuan Pemkot dalam menetapkan kembali penempatan PPPK Paruh Waktu setelah kontrak berakhir.

Namun Kamelia menegaskan ada arahan tegas dari Wali Kota Makassar. Tidak ada PPPK yang diberhentikan selama memiliki kinerja baik dan tidak melanggar disiplin.

“Kalau di Pemkot Makassar, Pak Wali Kota sudah menyampaikan tidak boleh ada yang diberhentikan, kecuali mereka melanggar aturan,” ujarnya.

Kamelia menjelaskan penilaian kinerja PPPK tidak hanya dilakukan menjelang akhir kontrak. Rekam jejak mereka sudah tercatat karena dievaluasi setiap bulan.

“Setiap bulan mereka dievaluasi. Jadi rekam jejak kinerjanya sudah ada,” jelasnya.

Pemkot juga memastikan tidak ada kuota atau target persentase untuk perpanjangan kontrak.

“Kalau semuanya layak dilanjutkan, ya semuanya dilanjutkan. Tidak ada batasan dari Pak Wali Kota harus sekian persen yang diakomodasi. Semua tergantung pada hasil evaluasi dan kinerja masing-masing,” tegasnya.

Selain evaluasi, BKPSDM mencatat ada sejumlah PPPK Paruh Waktu yang mengundurkan diri karena diterima bekerja di instansi atau perusahaan lain seperti Telkom.

“Namun jumlah pastinya belum kami rinci,” kata Kamelia.

Saat ini total PPPK Paruh Waktu di Pemkot Makassar tercatat 6.557 orang. Batas usia mengacu pada ketentuan ASN, yakni maksimal 58 tahun.(ACANK).

infoupdate.id

Recent Posts

Andi Fakhrul Rijal Apresiasi Inovasi MA’PEL Yang Digagas Kelurahan Pattirosompe

WAJO, INFOUPDATE.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal menyambangi Kantor Kelurahan…

12 hours ago

Andi Rosman Hadiri Penyerahan Bantuan Benih dan Alsintan di Makassar, Dari Kementiran Pertanian

WAJO, INFOUPDATE.ID - Bupati Wajo Andi Rosman hadiri penyerahan bantuan benih, alat dan mesin pertanian…

1 day ago

Bejat! Pria 52 Tahun di Mamajang Cabuli Gadis SMP Tetangganya Selama 4 Bulan, Istri Ikut Aniaya

  MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Aksi bejat seorang pria paruh baya di Kecamatan Mamajang, Makassar terbongkar. WA,…

1 day ago

Sopir Asal NTT Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Makassar, Polisi Dalami Penyebabnya

MAKASSAR,  INFOUPDATE.ID – Seorang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Andrerias Umbujala (54) ditemukan tewas…

1 day ago

Pelayanan RSUD Lamaddukelleng Wajo Disorot, Pasien Mengaku Menunggu Obat Hingga Sore Hari.

WAJO, INFOUPDATE.ID -Sejumlah pasien mengeluhkan Pelayanan Poli dan Instalasi Farmasi RSUD Lamaddukelleng Kabupaten Wajo. Mereka…

1 day ago

FSPBI dan HPPMI Maros Gelar RDP dengan DPRD Maros, Dorong Pembentukan Forum CSR

MAROS, INFOUPDATE.ID — FSPBI dan HPPMI Maros bersama jajaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama…

1 day ago