WAJO, INFOUPDATE.ID – Perusahaan asal Makassar, CV. Rajawali Karisma Sakti resmi memenangkan tender proyek Pelaksanaan Penanganan Kumuh Kawasan Wiringtapparemg Kabupaten Wajo, dengan nilai kontrak Rp6.094.081.492,62.
Kemenangan tersebut tercatat di sistem LPSE http://Inaproc.id pada 6 Oktober 2026. Proyek dengan pagu Rp6,6 Miliar dan HPS Rp6,58 Miliar ini merupakan program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan telah ditetapkannya pemenang, sorotan kini beralih pada kualitas pelaksanaan di lapangan.
Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Wajo, Andi Abrar Mattalioe, menegaskan bahwa setelah menang tender, kewajiban kontraktor adalah bekerja dengan baik, profesional, dan sesuai spesifikasi teknis, bukan asal jadi.
“Selamat kepada pemenang. Tapi ingat, ini uang rakyat Rp6,09 Miliar. Jangan main-main. Kami dari LSM LIRA Wajo tidak peduli perusahaannya dari Makassar atau dari mana, yang kami peduli adalah kualitas pekerjaan di Wiringtapparemg harus maksimal dan bisa dinikmati masyarakat puluhan tahun, bukan 3 bulan sudah hancur,” tegas Abrar, Rabu (7/10/2026).
Abrar mengingatkan ada beberapa poin penting yang wajib dipenuhi oleh CV. Rajawali Karisma Sakti, yaitu Kerja Sesuai RAB dan Bestek. Jangan ada pengurangan volume dan jangan ganti material dengan kualitas rendah.
“Kami berharap semua harus transparan, Papan Informasi harus dipasang dan dikerjakan sesuai Rencana Anggaran kontrak” kayanya
Ia juga meminta, agar pemenang tender meibatkan Tenaga Kerja Lokal, seperti bukan dan tukang bangunan, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi lokal
LIRA Wajo secara resmi menyatakan akan melakukan pengawasan melekat terhadap proyek tersebut mulai hari pertama pekerjaan hingga serah terima.
“Kami akan mengawasi. Tim investigasi LIRA Wajo akan turun ke lokasi secara berkala. Kami akan dokumentasikan, kami akan foto, kami akan cek material yang dipakai” tegasnya
Jika di lapangan ditemukan pekerjaan asal-asalan, tidak sesuai bestek, atau ada indikasi penyimpangan, pihaknya tidak akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan, ke Balai, dan ke Kementerian
Ia juga meminta Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen dari Satker Perkim Sulsel untuk tidak tutup mata dan benar-benar mengawasi di lapangan, bukan hanya mengawasi dari atas meja di Makassar.
“Jangan sampai konsultan pengawas hanya tanda tangan saja. PPK harus sering turun ke Wajo. Ini proyek penanganan kumuh, menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika gagal, yang rugi masyarakat Wajo,” ujarnya.
LIRA Wajo juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat Wiringtapparemg yang melihat langsung kejanggalan dalam pelaksanaan proyek Rp6,09 Miliar tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Rajawali Karisma Sakti yang beralamat di Jalan Muh. Tahir No 23A Makassar, belum dapat di konfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait kesiapan pelaksanaan proyek.
A. Irwanto B
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Tim Imunisasi UPT Puskesmas Kota Bantaeng makin intens melaksanakan Bukan Imunisasi Anak…
ENREKANG INFOUPDATE.ID - Pemerintah Kabupaten Enrekang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP)…
MAKASSAR , INFOUPDATE.ID - Tauran kelompok remaja kembali terjadi di Pasar Jongkok, Jalan AMD Borong…
WAJO, INFOUPDATE.ID — Ketua Karang Taruna Kabupaten Wajo, sekaligus Anggota DPRD Kab Wajo, Amran Ambo…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama masyarakat nonton bareng (nobar) Final…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Kapolsek Tamalate Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Idris menggebrak apel jam pimpinan perdana Oktober…