WAJO, INFOUDATE – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Wajo periode 2019-2024 Dr. Elvrianto diduga melakukan penganiyaan terhadap mantan istrinya, Andi Herawati Dahri.
Kejadian tersebut terjadi di kediaman korban yang terletak di Jl. Andi Jaja Siwa, Kecamatan Pitumpanua pada Kamis, 06 Februari 2026 lalu sekitar pukul 06.00
Awalnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga terjadi penganiyaan dan menyebabkan korban mengalami luka di bagian mulut dan tangan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh korban di Unit SPKT Wajo dengan nomor LP/38/2026 SPKT/ Polres Wajo
Sementara itu, Unit PPA Satreksrim Polres Wajo belum bisa memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, Korban mengaku bahwa laporannya telah diproses dengan baik oleh pihak berwajib “Alhamdulillah informasi perkembangan kasus kami telah berjalan baik, dan saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polres Wajo” ungkapnya



















