Berita

Modus Curi Bertahap, PRT di Makassar Diduga Gasak Emas Majikan Rp700 Juta Buat Beli Rumah dan DP Mobil

MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak harta majikannya di Makassar. Perhiasan emas senilai Rp700 juta raib dicuri bertahap sejak 2024 hingga 2025.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan penangkapan itu. RG dibekuk di Kabupaten Gowa pada Rabu (29/4/26) dini hari.

“Jadi yang bersangkutan ini adalah pembantu rumah tangga. Terduga pelaku berhasil mengambil barang-barang atau perhiasan emas milik majikannya begitupun juga uang tunai,” kata Hamka saat diwawancarai awak media,kamis (30/4/26).

AKP Hamka mengungkap, RG melancarkan aksinya secara bertahap selama masih bekerja di rumah korban. Tujuannya agar sang majikan tidak curiga.

“Untuk kejadiannya, jadi pada saat pelaku ini bekerja sebagai asisten rumah tangga, pelaku mengambil perhiasan daripada korban atau sang majikan secara berturut-turut dari tahun 2024 hingga tahun 2025,” jelasnya.

Total kerugian baru diketahui setelah korban melapor ke polisi. “Adapun jumlah daripada total perhiasan yang diambil berdasarkan keterangan daripada korban itu kurang lebih senilai tujuh ratus juta,” tambah Hamka.

Usai berhenti bekerja, RG langsung kabur dan bersembunyi di rumah suaminya di Gowa. Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan berhasil mengendus lokasi persembunyiannya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan ini semenjak berhenti sebagai asisten rumah tangga, dia kemudian melarikan diri dan tinggal bersama suaminya di daerah Gowa,” ungkap Hamka.

Kepada penyidik, RG mengaku seluruh emas curian telah dijual. Uangnya habis untuk membayar DP mobil, membeli rumah, dan biaya perbaikan kendaraan.

“Untuk saat ini barang bukti yang berhasil diamankan itu sepeda motor. Untuk perkara yang lainnya untuk sementara ini kami masih menghimpun,” tutup Hamka.

RG kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian.(ACHANK).

infoupdate.id

Recent Posts

Tingkatkan Layanan Kesehatan, UPTD Puskesmas Pancana Gelar Forum Komunikasi Publik

BARRU, INFOUPDATE.ID - UPTD Puskesmas Pancana, Kabupaten Barru menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), di Aula…

4 hours ago

Bupati Enrekang Resmikan Bank Sampah Massenrempulu Eco Grob Bukti Perubahan Besar

ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Komitmen masyarakat Kecamatan Anggeraja dalam menjaga kelestarian lingkungan mendapat apresiasi dari Bupati…

9 hours ago

TPK DPW PKB Wajo Melakukan Penataan Pembaruan Pengurus Tingkat Anak Cabang

WAJO, INFOUPDATE.ID — Tim Penyusun Kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (TPK DPW PKB)…

12 hours ago

Aipda Rusli, Bhabinkamtibmas Desa Lasitae, Barru Berhasil Mencuri Perhatian Warga Dengan Suguhan Air Mineral

BARRU, INFOUPDATE.ID - Bhabinkamtibmas Desa Lasitae Aipda Rusli membagikan Air mineral kepada pengendara di tengah…

12 hours ago

Cek Kesehatan Rutin, Biddokkes Polda Sulsel Pastikan Personel Polsek Tamalate Tetap Prima Layani Masyarakat

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID — Bukan hanya jaga Kamtibmas, kesehatan personel juga jadi prioritas. Bidang Kedokteran dan Kesehatan…

13 hours ago

PKB Wajo Kebut Penyusunan Pengurus, Target Rampung Akhir September

WAJO, INFOUPDATE.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Wajo menggelar koordinasi…

1 day ago