Berita

Modus Curi Bertahap, PRT di Makassar Diduga Gasak Emas Majikan Rp700 Juta Buat Beli Rumah dan DP Mobil

MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak harta majikannya di Makassar. Perhiasan emas senilai Rp700 juta raib dicuri bertahap sejak 2024 hingga 2025.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan penangkapan itu. RG dibekuk di Kabupaten Gowa pada Rabu (29/4/26) dini hari.

“Jadi yang bersangkutan ini adalah pembantu rumah tangga. Terduga pelaku berhasil mengambil barang-barang atau perhiasan emas milik majikannya begitupun juga uang tunai,” kata Hamka saat diwawancarai awak media,kamis (30/4/26).

AKP Hamka mengungkap, RG melancarkan aksinya secara bertahap selama masih bekerja di rumah korban. Tujuannya agar sang majikan tidak curiga.

“Untuk kejadiannya, jadi pada saat pelaku ini bekerja sebagai asisten rumah tangga, pelaku mengambil perhiasan daripada korban atau sang majikan secara berturut-turut dari tahun 2024 hingga tahun 2025,” jelasnya.

Total kerugian baru diketahui setelah korban melapor ke polisi. “Adapun jumlah daripada total perhiasan yang diambil berdasarkan keterangan daripada korban itu kurang lebih senilai tujuh ratus juta,” tambah Hamka.

Usai berhenti bekerja, RG langsung kabur dan bersembunyi di rumah suaminya di Gowa. Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan berhasil mengendus lokasi persembunyiannya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan ini semenjak berhenti sebagai asisten rumah tangga, dia kemudian melarikan diri dan tinggal bersama suaminya di daerah Gowa,” ungkap Hamka.

Kepada penyidik, RG mengaku seluruh emas curian telah dijual. Uangnya habis untuk membayar DP mobil, membeli rumah, dan biaya perbaikan kendaraan.

“Untuk saat ini barang bukti yang berhasil diamankan itu sepeda motor. Untuk perkara yang lainnya untuk sementara ini kami masih menghimpun,” tutup Hamka.

RG kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian.(ACHANK).

infoupdate.id

Recent Posts

Bupati Paris Yasir Tekankan Akurasi dan Validasi Data Stunting

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, membuka kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Tim Pendamping…

3 hours ago

TNI-Polri Tamalate Kawal 300 Massa Aksi Reformasi Jilid II

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- TNI-POLRI Tamalate bersinergi kawal aksi demonstran di Pertigaan Alauddin-Pettarani, Kelurahan Mannuruki, Makassar pada…

3 hours ago

Bupati Bantaeng Sambut Komunitas Mobil Klasik se-Sulawesi di Pantai Marina

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng menghadiri pembukaan Kopdargab 8 Celebes Retro Classic Jalarambang Retro Classic,…

13 hours ago

Istri 24 Tahun di Makassar Tewas Tergorok, Suami Jadi Terduga Pelaku

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Seorang perempuan berinisial AN ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorokan di leher…

13 hours ago

Hadiri Penamatan SMP Negeri 1 Bantaeng, Bupati Dorong Siswa Terus Berprestasi

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara Penamatan Siswa Kelas IX…

14 hours ago

UNIMEN Resmi Miliki Program Studi Pendidikan Agama Islam, Siap Terima Mahasiswa Baru

ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menambah program studi baru. Kali ini, perguruan…

14 hours ago