Berita

Modus Curi Bertahap, PRT di Makassar Diduga Gasak Emas Majikan Rp700 Juta Buat Beli Rumah dan DP Mobil

MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak harta majikannya di Makassar. Perhiasan emas senilai Rp700 juta raib dicuri bertahap sejak 2024 hingga 2025.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan penangkapan itu. RG dibekuk di Kabupaten Gowa pada Rabu (29/4/26) dini hari.

“Jadi yang bersangkutan ini adalah pembantu rumah tangga. Terduga pelaku berhasil mengambil barang-barang atau perhiasan emas milik majikannya begitupun juga uang tunai,” kata Hamka saat diwawancarai awak media,kamis (30/4/26).

AKP Hamka mengungkap, RG melancarkan aksinya secara bertahap selama masih bekerja di rumah korban. Tujuannya agar sang majikan tidak curiga.

“Untuk kejadiannya, jadi pada saat pelaku ini bekerja sebagai asisten rumah tangga, pelaku mengambil perhiasan daripada korban atau sang majikan secara berturut-turut dari tahun 2024 hingga tahun 2025,” jelasnya.

Total kerugian baru diketahui setelah korban melapor ke polisi. “Adapun jumlah daripada total perhiasan yang diambil berdasarkan keterangan daripada korban itu kurang lebih senilai tujuh ratus juta,” tambah Hamka.

Usai berhenti bekerja, RG langsung kabur dan bersembunyi di rumah suaminya di Gowa. Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan berhasil mengendus lokasi persembunyiannya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan ini semenjak berhenti sebagai asisten rumah tangga, dia kemudian melarikan diri dan tinggal bersama suaminya di daerah Gowa,” ungkap Hamka.

Kepada penyidik, RG mengaku seluruh emas curian telah dijual. Uangnya habis untuk membayar DP mobil, membeli rumah, dan biaya perbaikan kendaraan.

“Untuk saat ini barang bukti yang berhasil diamankan itu sepeda motor. Untuk perkara yang lainnya untuk sementara ini kami masih menghimpun,” tutup Hamka.

RG kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian.(ACHANK).

infoupdate.id

Recent Posts

Nasi Kuning Gratis Berujung Maut: Preman Mabuk Tewas Ditikam Penjual di Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE – Penolakan memberi nasi kuning gratis berujung duel maut di Jalan Perintis Kemerdekaan,…

2 hours ago

Geng Motor Bersajam Serang Pelajar di Makassar, Satu Pelaku Diamuk Massa

MAKASSAR, INFOUPDATE – Seorang pelajar berusia 15 tahun menjadi korban penyerangan brutal kawanan geng motor…

2 hours ago

Petugas Imunisasi UPT Puskesmas Kota Melakukan Imunisasi Rutin Pada Bayi dan Ibu Hamil

BANTAENG, INFOUPDATE - Petugas Imunisasi UPT Puskesmas Kota Bantaeng melakukan imunasasi rutin dalam UPT Puskesmas…

2 hours ago

Staf UPT Puskesmas Dampang Kompak Laksanakan Aksi Bersih Gerakan Indonesia Asri

BANTAENG, INFOUPDATE - Seluruh Staf UPT Puskesmas Dampang, Bantaeng kompak melaksanakan Aksi Bersih Gerakan Indonesia…

2 hours ago

Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026

BANTAENG, INFOUPDATE - Ketua TP. PKK Bantaeng yang juga Bunda PAUD Kabupaten Bantaeng Ny. Gunya…

6 hours ago

Pastikan Keberlanjutan Program Layanan, UPT Puskesmas Baruga Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Posyandu

BANTAENG, INFOUPDATE- UPT Puskesmas Baruga melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan posyandu di wilayah UPKD/K (Lokakarya…

6 hours ago