Headlinenews

Oknum Guru PNS SMPN 2 Bantaeng Diduga Tidak Masuk Kerja Selama 5 Bulan, LSM LIRA Minta Diberi Sanksi Tegas

BANTAENG, INFOUODATE – Salah satu oknum guru olahraga berstatus PNS di SMPN 2 Bantaeng berinisial AB diduga lima bulan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas

Hal ini telah dibenarkan oleh kepala SMPN 2 Bantaeng, Rahman. Ia menyampaikan bahwa guru tersebut sudah ditangani oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng

“Iya, sudah ditangani oleh pihak dinas pak” katanya saat dikonfirmasi oleh infoupdate.id melalui via WhatsApp pada Jumat, 13 Maret 2026

Dikatakan bahwa selama guru tersebut tidak masuk kerja, Ia digantikan oleh guru lain untuk mengisi proses belajar mengajar.”Ia pak selama itu Ia digantikan oleh guru lain untuk mengisi mata pelajaran yang diajarkan” ungkapnya

Meski demikian, Rahman enggan memberikan keterangan soal apakah guru tersebut tetap menerima gaji pokok dan TPG selama tidak masuk mengajar. “Maaf sekali lagi pak, ini sudah ditangani pihak dinas” jawabnya saat ditanya soal gaji guru tersebut

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira, Yusdanar Hakim menyoroti oknum guru tersebut. Ia pun membeberkan bahwa dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh timnya, bahwa guru tersebut tetap menerima gaji pokok dan TPG selama tidak masuk kerja

“Setelah kami telusuri, ternyata guru itu tetap menerima gaji selama tidak masuk kerja” kata Yusdanar

Sehingga, Ia meminta kepada pihak terkait agar memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan kedisiplinan ASN. Dijelaskan bahwa guru ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 5 bulan (lebih dari 46 hari kerja) dikategorikan pelanggaran disiplin berat menurut PP No. 94 Tahun 2021.

“Sanksinya adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. Gaji juga dihentikan sejak bulan berikutnya” jelasnya

Hingga berita ini diterbitkan infoupdate.id belum memperoleh keterangan dari dinas pendidikan Bantaeng

Penulis: Syamsuddin S /Editor : Aydan

infoupdate.id

Recent Posts

Pengurus KONI Maros Ditemukan Meninggal di Kamar Kantor

MAROS, INFOUPDATE.ID – Seorang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros, Ipul Makkawari ditemukan…

45 minutes ago

Resmi Berlaku Hari Ini: TPA Tamangapa Makassar Tutup untuk Sampah Campur

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Pemerintah Kota Makassar resmi menutup keran pembuangan sampah campur ke Tempat Proses Akhir…

3 hours ago

DPRD Makassar Pindah ke Gedung Baru Hasil Renovasi, Pelayanan Dimulai 3 Agustus

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Setelah hampir setahun berkantor di lokasi sementara, Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi memulai…

4 hours ago

Curi Solar Truk di Wajo, Pemuda 21 Tahun Diciduk Resmob Polres Pelabuhan Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID - Ulah pencuri yang menyasar truk parkir di kawasan pelabuhan akhirnya tercium Tim…

16 hours ago

Kabupaten Wajo Krisis Air Bersih, Masyarakat Sentil Kinerja Direktur PDAM dan Pemerintah

WAJO, INFOUPDATE.ID - Kabupaten Wajo mengalami krisis air bersih. Masyarakat kembali menyoroti kinerja Direktur PDAM…

17 hours ago

5 Kantor Pemkab Gowa Digerebek Polda Sulsel, Usut Dugaan Korupsi Seragam Gratis Rp16 Miliar

GOWA, INFOUPDATE.ID— Polda Sulawesi Selatan menggerebek 5 kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Penggeledahan dilakukan…

18 hours ago