MAKASSAR INFOUPDATE.ID – Resmob Polsek Manggala meringkus terduga pelaku pencurian dengan kekerasan,
Keberhasilan besar dicapai Unit Resmob Polsek Manggala dalam membongkar kasus percobaan pencurian disertai kekerasan dan tindakan asusila terhadap seorang wanita. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial HR (30 tahun), berprofesi sebagai buruh harian lepas dan beralamat di Jalan Bonto Duri, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.45 WITA di wilayah Bonto Duri 7, Kelurahan Bonto Duri, Tamalate.
Berdasarkan laporan korban bernama AF (44 tahun), peristiwa bermula Kamis (18/6/2026) pukul 16.00 WITA di Jalan Birta, Kelurahan Manggala. Awalnya, korban mencari tukang servis mesin air lewat media sosial dan memanggil HR untuk memperbaiki pompa air di rumahnya.
Setelah selesai bekerja dan hendak pulang, pelaku justru menghubungi korban lewat WhatsApp dengan alasan ada peralatan yang tertinggal. Begitu masuk kembali ke dalam rumah, HR mengikuti korban hingga ke dapur, lalu tiba-tiba mencekik leher dari belakang sambil menodongkan sebilah badik. Ia juga menutup mulut korban, mengancam agar tidak berteriak, dan memaksa menyerahkan uang.
Korban sempat berusaha meloloskan diri dan berlari ke luar rumah, namun terjatuh sehingga mengalami luka memar serta bengkak di dahi, lutut kanan, siku kiri, dan jempol kaki kanan.
Mendapat laporan tersebut, tim Polsek Manggala segera turun ke lokasi untuk olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dipimpin Kanit Reskrim AKP Andi Ilham bersama Panit 1 Opsnal Iptu Andi Fahruddin dan Panit 2 Opsnal Ipda Mannang, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Tamalate. Kurang dari sehari setelah kejadian, HR berhasil diringkus di kediamannya saat sedang bersama istrinya. Turut diamankan barang bukti berupa sebilah badik beserta sarungnya dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi.
Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku sengaja kembali ke rumah korban dengan dalih mengambil barang tertinggal, padahal sudah berniat jahat melakukan tindakan asusila dan pencurian menggunakan ancaman senjata tajam.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel, menyatakan bahwa saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Manggala untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ( IRFAN.S )
BARRU, INFOUPDATE.ID - Ratusan warga bersama perangkat Desa Lalabat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kerja bakti…
MAROS INFOUPDATE.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Maros–Makassar, Lingkungan Maccopa, Kelurahan…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali memperlihatkan komitmennya dalam membuka ruang…
MAKASSAR,INFOUPDATE.ID– Isu penyalahgunaan narkoba di balik insiden penikaman warga binaan Lapas Kelas I Makassar dipastiakan…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - UPT Puskesmas Loka melakukan pendampingan balita stunting di Desa Bonto Tangnga kontrol…
WAJO, INFOUPDATE.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polres Wajo…