Berita

Pemkab Bantaeng Pertahankan WTP 11 Tahun Berturut-turut

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Pemerintah Kabupaten Bantaeng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa 2 Juni 2026.

Penghargaan diumumkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, dan Ketua DPRD Bantaeng Budi Santoso.

Penghargaan tersebut cukup membanggakan, mengingat Uji Nurdin berhasil mempertahankan WTP yang ke -11 yang diraih
Kabupaten Bantaeng secara berturut-turut sejak tahun 2015 hingga 2025.

“Alhamdulillah Kabupaten Bantaeng berhasil meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Ini capaian luar biasa karena kita berhasil mempertahankan tradisi WTP yang telah kita raih secara berturut-turut, ” kata Uji Nurdin.

Kepala daerah termuda di Sulsel menambahkan, WTP tersebut menjadi komitmen Pemka Bantaeng dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“WTP ini menjadi penyemangat kami jika Pemkab Bantaeng dalam tata kelola keuangan daerah selalu menonjolkan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menyebut pemeriksaan laporan bertujuan memberikan keyakinan atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria,” ujar Winner.

Empat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.

“Pada saat pemeriksaan, tim telah melakukan pemeriksaan atas empat kriteria ini dan menjadi dasar bagi kami menentukan opini,” jelasnya.

infoupdate.id

Recent Posts

Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

JENEPONTO, INFUPDATE.ID – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi dalam merumuskan kebijakan…

10 hours ago

Kebakaran di Mamajang Tewaskan Nenek dan Cucu, 2 Rumah Ludes di Tanjung Alang

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID — Duka menyelimuti warga Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis malam…

10 hours ago

Buron 2 Bulan, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tamalate di Rumahnya.

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID - Tim Opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian…

17 hours ago

PERADI Profesional dan UNISBA Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum

JAKARTA, INFOUPDATE.ID - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas…

21 hours ago

7 Pemuda Diamankan Polisi Usai Keroyok Pemuda di Pantai Losari Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- Polisi menangkap 7 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial AIF (21)…

22 hours ago

Bupati Bantaeng Pimpin Musyawarah Tudang Sipulung, Perkuat Sinergi Menuju Pertanian Bangkit, Maju dan Religius

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng menggelar Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Bantaeng dalam…

1 day ago