MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Perumda Parkir Makassar Raya menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan Pemerintah Kota Makassar yang mewajibkan pemilahan sampah dari rumah dan tempat kerja mulai 1 Agustus 2026.
Sebagai BUMD pengelola parkir, Perumda menilai kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari budaya kerja internal.
“Gerakan memilah sampah harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu rumah dan tempat kerja. Apabila kebiasaan ini dilakukan secara konsisten, maka akan memberikan dampak besar terhadap kebersihan kota dan kualitas lingkungan,” kata Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, Sabtu (1/8/2026).
Komitmen itu diwujudkan dengan menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik di kantor pusat dan seluruh titik parkir. Seluruh pegawai dan juru parkir juga diedukasi agar menjadi contoh dalam menjaga kebersihan area pelayanan.
ARA, sapaan akrab Dirut Perumda, menyebut ribuan interaksi petugas parkir dengan masyarakat setiap hari adalah saluran efektif untuk menyebarkan pesan menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
“Perumda Parkir Makassar Raya siap menjadi bagian dari gerakan tersebut dengan membangun budaya kerja yang peduli terhadap kebersihan serta mengajak seluruh petugas parkir untuk turut mengedukasi masyarakat melalui pelayanan di lapangan,” ujarnya.
Selain meningkatkan pelayanan, Perumda juga mendorong terciptanya kawasan parkir yang bersih, tertib, dan bebas sampah. Ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Pemkot Makassar mewujudkan tata kelola perkotaan modern dan berwawasan lingkungan.
Perumda meyakini, jika sinergi antara pemerintah, BUMD, dunia usaha, dan masyarakat berjalan, maka gerakan pilah sampah bisa menjadi budaya berkelanjutan. Targetnya adalah mengurangi volume sampah ke TPA Tamangapa, meningkatkan nilai ekonomi dari daur ulang, dan menciptakan Makassar yang lebih sehat.
“Kita mulai dari langkah sederhana: memilah sampah dari sumbernya, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, dan bersama-sama membangun Kota Makassar yang lebih maju, tertib, dan berkelanjutan,” tutup ARA.
Kebijakan pilah sampah Pemkot mulai berlaku hari ini beriringan dengan penutupan TPA Tamangapa untuk sampah selain residu.
Penulis: Accank
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Tiga remaja terduga anggota geng motor diamankan Polrestabes Makassar saat hendak terlibat tawuran,…
MAROS, INFOUPDATE.ID – Seorang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros, Ipul Makkawari ditemukan…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Pemerintah Kota Makassar resmi menutup keran pembuangan sampah campur ke Tempat Proses Akhir…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Setelah hampir setahun berkantor di lokasi sementara, Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi memulai…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID - Ulah pencuri yang menyasar truk parkir di kawasan pelabuhan akhirnya tercium Tim…
WAJO, INFOUPDATE.ID - Kabupaten Wajo mengalami krisis air bersih. Masyarakat kembali menyoroti kinerja Direktur PDAM…