Berita

Pesta Ballo Berujung Maut, Pemuda di Enrekang Tewas Ditusuk Parang

ENREKANG, INFOUDATE
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, memimpin komprensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kegiatan tersebut digelar di ruang Lobby Mapolres Enrekang Selasa 24/2/2026.
Dalam konfrensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Herman, Kasi Humas AKP Abd. Samad, serta sejumlah perwira dari Polres Enrekang.

Kapolres menjelaskan bahwa melalui Unit 1 Tipidum Satreskrim, pihak kepolisian telah melakukan penanganan dan pengungkapan  perkara dengan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Barereng, Dusun Kendenan, Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, kejadian bermula pada Rabu, 18 Pebruari 2026 sekitar pukul 19.00 WITA.

Saat itu tersangka mendatangi sebuah lokasi berkumpul yang berjarak sekitar 400 meter dari  rumahnya untuk mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo. Ditempat tersebut telah hadir korban Rustam bersama beberapa saksi yang turut mengonsumsi minuman keras.

Saat berada dilokasi tersangka duduk berdekaran dengan korban yang sedang memegang telepon genggam sambil menonton vidio.Tersangka kemudian menanyakan isi vidio tersebut, jawaban korban diduga menyinggung perasaan tersangka sehingga memicu cekcok mulut yang berujung perkelahian fisik.

Korban diketahui lebih dahulu memukul tersangka dengan tangan kosong dan perkelahian sempat dilerai warga sekitar.

Namun setelah dilerai, tersangka kembali mendatangi korban dan mengambil senjata tajam berupa parang yang berada di sekitar lokasi. Ketika kembali berhadapan, korban kembali memukul tersangka hingga tersangka terjatuh ke arah lereng kebun.

Setelah itu, tersangka bangkit dan kembali terlibat perkelahian dengan korban. Dalam perkelahian tersebut tersangka melakukan satu kali penusukan menggunakan parang kearah paha kiri korban. Akibat tusukan tersebut, korban tersungkur dan jatuhd ketanah.

Tidak lama kemudian, saksi AN yang merupakan paman korban datang dan mencoba menolong, namun justru terjadi perkelahian lanjutan antara saksi AN dan tersangka. Dalam situasi tersebut, senjata tajam terlepas dari tangan tersangka dan tersangka kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah kejadian, tersangka diketahui menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil gelar perkara serta alat bukti yang sah, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 458 ayat(1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, subsidair Pasal 466 ayat (3) KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Enrekang masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara.

infoupdate.id

Recent Posts

Bupati Paris Yasir Tekankan Akurasi dan Validasi Data Stunting

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, membuka kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Tim Pendamping…

3 hours ago

TNI-Polri Tamalate Kawal 300 Massa Aksi Reformasi Jilid II

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- TNI-POLRI Tamalate bersinergi kawal aksi demonstran di Pertigaan Alauddin-Pettarani, Kelurahan Mannuruki, Makassar pada…

3 hours ago

Bupati Bantaeng Sambut Komunitas Mobil Klasik se-Sulawesi di Pantai Marina

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng menghadiri pembukaan Kopdargab 8 Celebes Retro Classic Jalarambang Retro Classic,…

13 hours ago

Istri 24 Tahun di Makassar Tewas Tergorok, Suami Jadi Terduga Pelaku

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Seorang perempuan berinisial AN ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorokan di leher…

13 hours ago

Hadiri Penamatan SMP Negeri 1 Bantaeng, Bupati Dorong Siswa Terus Berprestasi

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara Penamatan Siswa Kelas IX…

13 hours ago

UNIMEN Resmi Miliki Program Studi Pendidikan Agama Islam, Siap Terima Mahasiswa Baru

ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menambah program studi baru. Kali ini, perguruan…

13 hours ago