Berita

Polda Sulsel Ungkap TPPO Modus Adopsi, Ibu Diduga Jual Bayi Rp5 Juta

MAKASSAR, INFOUPDATE -Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus adopsi terkait seorang ibu inisial ML (38) diduga menjual empat anak demi uang di Makassar.Selasa (31/3/26).

“Dari fakta penyelidikan, penyidik tidak menemukan empat anak dijual. tapi, hanya satu yang benar terjadi transaksi penjualan, sementara satu lainnya sempat ditukarkan (kepada seseorang),” ungkap Direktur Dirtipid PPA-PPO Polda Sulawesi Selatan Kombes Osva.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk menelusuri kronologi kejadian dalam kasus ini pada 20 Januari 2025. Hasil pendalaman terduga pelaku menyerahkan anaknya inisial CHY (10) kepada seseorang wanita berinisial NL dengan dalih untuk diadopsi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 10 Januari 2025, kala itu ML menyerahkan anaknya CHY dari suami pertamanya almarhum RM untuk diadopsi NL. ML lalu diberikan uang tunai sebesar Rp4 juta.

Selang beberapa hari, tepatnya pada 19 Januari 2025, NL kemudian mengembalikan anaknya dan meminta uang dikembalikan yang sebelumnya hendak diadopsi dengan sejumlah alasan.

Belakangan, MT tidak mampu mengembalikan uang tersebut lalu menawarkan kembali anaknya yang masih bayi usai dua bulan inisial AZ sebagai pengganti anak sebelumnya, namun kembali meminta tambahan uang.

“Karena faktor ekonomi ML tidak bisa mengembalikan uang dan menawarkan anaknya AZ ditukar dengan CHY lalu meminta uang (tambahan) Rp1 juta. Dan diserahkan secara cash ke ML,” tuturnya.

Total uang yang diterima ML tersebut sebesar Rp5 juta sebelumnya Rp juta ditambah Rp1 juta setelah menukar anaknya yang lain. Modus operandi yang dijalankan dengan praktik adopsi ilegal tidak sesuai aturan hukum.

Atas dasar tersebut, perbuatan pelaku mengarah pada tindak pidana perdagangan anak atau orang sebagaimana diatur dalam pasal 455 KUHP. Pelaku ML maupun NL yang akan mengadopsi tetap diproses.

“Dalam kasus ini, keduanya diduga melakukan kegiatan perdagangan anak. Sesuai dengan pasal 455 KUHP keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku,” paparnya menegaskan.

Sebelumnya, Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Polda Sulsel Kompol Zaki Sungkar melalui timnya menyebut telah menangkap ML di Makassar usai menerima laporan dari pelapor suami dari ML atas nama Anto pada Awal Maret 2026.

“Terlapor sudah kami amankan yang inisial wanita berinisial MT itu. Anggota kami tim Subdit PPA Polda Sulsel langsung bergerak ambil keterangan dan cek semua. Terlapor kami amankan masih di wilayah Kota Makassar,” katanya.

Pelapor Anto sebelumnya melaporkan istrinya ML ke SPKT Polda Sulsel karena anak-anaknya hilang diduga dijual oleh bersangkutan. Ia memiliki lima anak. Dari perkawinannya ada tiga anak kandung satu di antaranya masih bayi dan dua anak sambung dari mantan almarhum suami terlapor.

(Achank).

infoupdate.id

Recent Posts

Bentrokan Warga di Jembatan Abdesir Makassar Pecah Lagi, Akses Jalan Lumpuh

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Bentrokan antar dua kelompok warga kembali terjadi di Makassar. Perang kelompok yang dipicu…

40 minutes ago

Tawuran Pecah Lagi di Makassar, 2 Kelompok Saling Serang Pakai Busur Panah dan Batu

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Dua kelompok pemuda kembali terlibat tawuran di Kota Makassar. Bentrok yang terjadi…

1 hour ago

Razia Malam Minggu di Manggala, 17 Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Operasi rutin malam minggu kembali digelar Polsek Manggala. Hasilnya, 17 unit sepeda…

8 hours ago

Kolaborasi Lintas Sektor Meriahkan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Bantaeng, Resmi Dibuka oleh Bupati Bantaeng bersama Bunda Forum Anak Children Car Free Day dan Market Day.

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Berbagai rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh…

13 hours ago

Bangkit, Pulih, dan Berdaya: Rutan Kelas IIB Sengkang Fasilitasi Penguatan Mental Warga Binaan

WAJO, INFOUPDATE.ID – Melalui kolaborasi dengan Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Wajo, Rutan Sengkang mendukung…

22 hours ago

Hadiri Pelantikan PCM Uluere, Bupati Bantaeng Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Membangun Daerah

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Pelantikan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM)…

22 hours ago