WAJO, INFOUPDATE.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe bersama tim Resmob Polres Wajo berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal atau celengan masjid yang terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Tempe berapa hari lalu. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.
Kedua pelaku masing-masing LP (39), warga Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Provinsi Jawa Barat, dan IC (23), warga Desa Lagori, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.
Dalam hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid, di antaranya, Masjid An-Nur Darmawan di Jalan Lembu, Masjid Lapesongko Selatan di Jalan Andi Toppo, dan Masjid Jannatun Naim Ammessangeng.
Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, menerangkan bahwa, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, yakni satu baju, satu celana, dan satu sarung. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Polres Wajo.
“Alhamdulillah, berkat kerja cepat tim Polsek Tempe, kedua pelaku berhasil diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tempe.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat aksi pencurian kotak amal masjid sangat meresahkan masyarakat.