Polres Dan Kejari Wajo Dinilai Lambang Menangani Kasus

WAJO, INFOUPDATE – Masyarakat Kabupaten Wajo menilai Polres dan Kejaksaan Negeri Wajo lambang menangani penyelesaian kasus.

Pasalnya, diketahui sejumlah kasus yang ditangani di Mapolres Wajo, seperti kasus asusila Oleh oknum Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), dan kasus penyerobotan tanah hingga saat Ini belum jelas kepastian hukumnya

“Kasus penyerobotan tanah dan kasus pelecehan seksual oleh oknum Bawaslu Wajo, HR yang dilaporkan 5 Kali mencabuli stafnya beberapa bulan yang lalu, hingga saat Ini belum ada kejelasan dan kepastian hukumnya” Kata Salah satu Warga, Rian dan sejumlah warga lainnya

Selain kedua kasus tersebut, kasus lainnya, seperti kasus Tambang Ilegal yang sudah lama bergulir di Mapolres Wajo hingga kini belum dilakukan penahanan terhadap tersangka

“Tersangkanya sudah ditetapkan, namun hingga saat Ini belum dilakukan penahanan” ungkapnya

Sementara itu kata, Rian sejumlah kasus yang berjalan di Kejari Wajo, seperti kasus lanjutan dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kasus dugaan korupsi Murbei dan kasus bantuan kredit fiktif bank plat merah BPD Sulsel, serta kasus terbaru dugaan korupsi anggaran dana DD/ADD Kades Cinnongtabi Kabupaten Wajo.

“Semua kasus Ini belum jelas seperti apa perkembangannya. Kami selaku warga masyarakat patut mempertanyakan dan  mengetahui perkembangan sejumlah kasus Ini” pungkasnya

Terkait hal tersebut yang ditangani di Mapolres Wajo, Kapolres Wajo, AKBP Muh Rosid Ridho  menyampaikan bahwa saat ini semua tengah berjalan

“Kasus pelecehan oleh oknum anggota bawaslu masih tahap lidik, sementara untuk kasus tanah prosesnya mungkin agak lama. Tolong dipantau aja prosesnya” ucapnya singkat

Sedangkan Kajari Wajo, Andi Usama Harun bersama Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Saifullah belum berhasil dimintai keterangan

Namun sebelumnya dalam pertemuan sejumlah awak media beberapa waktu lalu pihak Kejari Wajo menyampaikan bahwa kasus tersebut sementara berjalan dan segera disampaikan  perkembangan nya ataupun penetapan tersangkanya.

Kajari Wajo berdalih bahwa saat ini masih menunggu proses audit oleh BPK RI terkait perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan

Penulis: AI

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *