SENGKANG INFOUPDATE – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Wajo membakar tempat judi sabung Ayam di Kampung Kalola, Kecamatan Maniangpajo. Jum’at, 09 Januari 2026
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul menyampaikan bahwa lokasi tersebut telah dikeluhkan oleh warga sekitar. “Sebelumnya kami telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat” katanya
Berdasarkan aduan dari warga, petugas polisi telah menemukan sejumlah barang bukti yang diduga jadi ajang sabung ayam, seperti tenda, karpet, kurungan ayam
“Banyak bukti yang ditemukan oleh petugas dan langsung kami musnahkan, sementara itu, kami tidak ditemukan adanya pemain sabung ayam” tambahnya
Ia menghimbau agar masyarakat segera memberikan informasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas judi terutama jenis sabung ayam
“Polres Wajo berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan” pungkasnya




















