Berita

Proyek Miliaran di Keera Diduga Bermasalah, APH Diminta Segera Turun dan Usut Tuntas

WAJO, INFOUPDATE.ID – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Wajo menyoroyi Proyek pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp40,7 Miliar di poros Desa Paojepe-Awo, Kecamatan Keera, Wajo, yang di kerjakan PT. Mareraya Muktijaya Primadi

Dari hasil pantauan media ini di lapangan, diduga kuat pekerjaan dilakukan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Pondasi bangunan terlihat tidak digali, dan susunan batu yang dipasang juga diduga menggunakan batu kapur dan pasir yang bercampur tanah.

Kondisi tersebut jelas bertentangan dengan standar konstruksi yang seharusnya menggunakan material pilihan.

Selain itu, ditemukan sejumlah pelanggaran lain. Alat berat yang beroperasi di lokasi diduga menggunakan solar bersubsidi. Para pekerja juga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain itu, di lokasi tidak terlihat adanya Direksi Keet dan papan proyek tidak terpasang di titik kegiatan sebagaimana amanat keterbukaan informasi publik.

Menanggapi temuan tersebut, LSM Lumbung Informasi Rakyat LIRA Kabupaten Wajo angkat bicara. Ketua LIRA Wajo, Abrar Mattalioe, menilai proyek Rp40,7 miliar ini tidak boleh dikerjakan main-main.

“Ini uang negara, uang rakyat. Proyek sebesar 40,7 miliar pondasinya diduga tidak digali dan materialnya campur tanah. Ini jelas pembodohan dan pemborosan anggaran,” tegas Abrar, Senin 24/8/2026.

Abrar juga menyoroti dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk alat berat dan lemahnya pengawasan K3. “Solar subsidi itu untuk rakyat, bukan untuk memperkaya kontraktor. Tidak ada APD, tidak ada Direksi Keet, papan proyek saja tidak ada. Ini bentuk pelecehan terhadap aturan,” ujarnya.

LIRA Wajo mendesak APH dan Dinas terkait untuk segera turun melakukan audit dan pemeriksaan. Jika terbukti melanggar, kontraktor harus dievaluasi dan diproses hukum.

“Jangan sampai proyek miliaran ini jadi tembok rapuh yang ambruk dalam setahun. Kami minta pihak APH maupun pihak terkait segera memanggil pelaksana proyek dan PPTK nya. Usut sampai tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi. (Tim).

infoupdate.id

Recent Posts

Bocah 15 Tahun Jadi Bandar Tawuran di Makassar, Bayar Rp100 Ribu Sekali Serang – Live Tawuran Demi Gift Miras

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Fakta mengejutkan terungkap di balik maraknya tawuran antar kelompok remaja di Kecamatan…

3 hours ago

Kadis DLH Wajo Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Jaga Kesehatan Dari Kabut Asap

WAJO, INFOUPDATE.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, A. Fakhrul Rijal B menanggapi…

3 hours ago

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Dandim 1406/Wajo Hadiri Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Wajo Tahun 2026

WAJO, INFOUPDATE.ID – Komandan Kodim (Dandim) 1406/Wajo, Letkol Inf Harianto  menghadiri kegiatan Tudang Sipulung Tingkat…

7 hours ago

Kapolres Maros Tekankan Empati dan Kepedulian kepada Masyarakat

MAROS, INFOUPDATE.ID – Kapolrestabes Maros menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan empati, kepedulian, serta kualitas pelayanan…

8 hours ago

Bupati Jeneponto Bersama Forkopimda, Bahas Deteksi Dini Kamtibmas dan Antisipasi Dampak Kabut Asap

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID  – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

8 hours ago

Cegah Potensi Terlibat Judol, Propam Polres Bantaeng Periksa Handphone Personel

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan…

9 hours ago