Berita

PT Huadi Tegaskan Komitmen Bayar Pesangon Buruh Sesuai Perjanjian Bersama

BANTAENG, INFOUPDATE – PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik Perjanjian Bersama (PB) yang dinilai tidak dijalankan perusahaan oleh sejumlah buruh.

Manajemen menegaskan tetap berkomitmen membayar pesangon sesuai aturan dan kesepakatan yang telah disaksikan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Direktur Utama PT Huadi, Jos Stefan Hideky, Senin 8 September 2025, perusahaan menekankan lima poin penting.

Pertama, manajemen menyatakan tetap berpegang pada Perjanjian Bersama yang telah ditandatangani serikat buruh, dengan saksi Bupati Bantaeng, Kapolres, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dewan Pengawas Ketenagakerjaan Sulsel.

Kedua, perusahaan menegaskan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 sebagai dasar bagi karyawan yang memilih jalur pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tidak bersedia dirumahkan, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan sebelumnya.

“Perusahaan menerapkan kebijakan efisiensi karena mengalami kerugian sebagaimana Pasal 43 Ayat (1) PP Nomor 35 Tahun 2021,” ujar Jos.

Jos menambahkan, sebagian karyawan telah menerima pesangon PHK sesuai aturan yang berlaku. Ia memastikan perusahaan tetap berkomitmen membayar kewajibannya.

“Kami sampaikan sudah ada sebagian karyawan yang menerima sesuai aturan perusahaan terkait pesangon PHK sebagaimana diatur oleh undang-undang. Kami berkomitmen dalam hal pesangon tersebut,” katanya.

PT Huadi juga membuka ruang penyelesaian jika masih ada buruh yang menolak manajemen menyatakan siap menempuh mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Buruh yang telah mendapatkan surat pemberitahuan PHK dan menyatakan menolak, harus membuat surat penolakan. Selanjutnya dilakukan mekanisme penyelesaian perselisihan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Jos.

infoupdate.id

Recent Posts

Sidak Gudang Obat PT Pharma Indo Sukses, DPRD Makassar Temukan Peternakan Babi di Samping Lokasi

MAKASSAR, INFOUPDATE – Sidak Komisi B DPRD Kota Makassar ke gudang PT Pharma Indo Sukses…

15 minutes ago

Semarak Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Hadiri Jalan Sehat Dinas Pendidikan & Kebudayaan

BANTAENG, INFOUPDATE - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bantaeng…

52 minutes ago

Nginap di Rumah Nenek Pacarnya, Pria Penjual Bakso di Bone Dipaksa Menikah Oleh Kadus, Menolak Denda 50 Juta

BONE, INFOUPDATE - Seorang pria penjual bakso yang akrab disapa Mas Enal warga asal Camba…

1 hour ago

Hari Jadi ke-163, Bupati Jeneponto Beberkan Capaian: Ekonomi Tumbuh 6,59% hingga IPM Tembus 70,25

JENEPONTO, INFOUPDATE - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163 dimanfaatkan sebagai panggung laporan kinerja sekaligus…

7 hours ago

Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster

BANTAENG, INFOUPDATE - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka Turnamen Fun War…

7 hours ago

Dua Orang Pria di Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Curi Handphone Kemudian Dijual Untuk Beli Sabu

MAKASSAR, INFOUPDATE. - Dua pria berinisial JY (38) dan JJ (58) ditangkap polisi diduga mencuri…

8 hours ago