MAKASSAR, INFOUPDATE.ID — Bising di malam Minggu akhirnya ditertibkan.Puluhan sepeda motor berknalpot brong diamankan jajaran Polsek Manggala dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan/KRYD, Minggu (5/7/2026) dini hari.
Razia digelar di pertigaan Jl Antang Raya – Perumnas Antang, Kec. Manggala, sejak Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu dini hari. Lokasinya hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Mapolsek Manggala di Jl Lasuloro Raya, Kel. Manggala.
Operasi ini memang sengaja digelar tiap akhir pekan. Target utamanya: pengendara motor berknalpot bising yang meresahkan warga.
Wakapolsek Manggala, AKP H Abdul Rahman yang memimpin operasi bersama Kanit Lantas Iptu Rusli S, menyebut sekitar 20 unit motor berhasil diamankan.
“Hasil operasi malam ini, sekitar 20 unit sepeda motor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar,” ujarnya.
Kendaraan itu langsung ‘dikandangkan’ di Mapolsek. Pemiliknya wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum bisa mengambil kembali. Selain itu, pelanggar juga dikenakan sanksi tilang.
Razia ini melibatkan puluhan personel gabungan Polsek Manggala bersama,FKPM dan Bankom Merpati.
Polisi menegaskan, penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Sanksinya tidak main-main,denda Rp250 ribu atau kurungan penjara paling lama 1 bulan.
Alasannya jelas. Knalpot brong dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, menegaskan operasi ini adalah jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat Manggala soal suara bising di malam hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong, agar segera menggantinya dengan knalpot standar,” tegasnya.
“Banyaknya keluhan dan keresahan masyarakat menjadi perhatian serius kami, sehingga operasi penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin di wilayah,” lanjutnya.
Mantan KBO Lantas Polrestabes Makassar ini berharap operasi berkelanjutan ini bisa menjaga Kamtibmas dan menciptakan rasa nyaman bagi warga di 8 kelurahan wilayah hukum Polsek Manggala yaitu Manggala, Antang, Bangkala, Batua, Biring Romang, Borong, Tamangapa, dan Bitowa.(ACANK)
WAJO, INFOUPDATE.ID – Generasi muda Kabupaten Wajo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Sigit…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- Tempat Pembuangan Akhir Antang akan mengubah sistem penerimaan sampah mulai 1 Agustus 2026.…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bidan Desa UPT Puskesmas Kassi-Kassi melakukan pendampingan Ibu hamil Trisemester II di…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Petugas Kesehatan Lingkungan dan Pendamping UPT Puskesmas Moti melakukan Inspeksi kesehatan lingkungan…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Alasan klasik berujung kriminal. Tiga pria di Makassar harus meringkuk di sel setelah…
MAKASSAR INFOUPDATE.ID – Jajaran Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial MU…