BONE, INFOUPDATE – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Terduga pelaku berinisial IR (42), warga Jalan Sungai Kapuas, berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir tersebut berlangsung di sekitar Jalan Sungai Kapuas, tidak jauh dari lokasi kejadian. Kasatreskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji mengungkapkan bahwa pelaku langsung mengakui perbuatannya setelah diamankan petugas.
“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti tanpa adanya perlawanan. Pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKP Alvin Aji K.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman. Barang bukti tersebut bersama pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa berdarah itu bermula saat korban A.YS (43), warga Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukaka, mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jalan Sungai Kapuas untuk menemui seorang penyewa bernama JN.
BANTAENG, INFOUPDATE - SDN 52 Korong Batu, Bantaeng berhasil mencetak sejumlah siswa berprestasi. Hal ini…
MAKASSAR, INFOUPDATE – Aktivitas bongkar muat di badan Jalan Masjid Raya kembali makan korban. Kali…
MAKASSAR, INFOUPDATE - Jaringan penimbun BBM subsidi di Makassar kena batunya. Tim Direskrimsus Polda Sulsel…
MAKASSAR, INFOUPDATE - Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel mengerahkan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan peringatan…
MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak…
MAKASSAR, INFOUPDATE – Penolakan memberi nasi kuning gratis berujung duel maut di Jalan Perintis Kemerdekaan,…