BONE, INFOUPDATE – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Terduga pelaku berinisial IR (42), warga Jalan Sungai Kapuas, berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir tersebut berlangsung di sekitar Jalan Sungai Kapuas, tidak jauh dari lokasi kejadian. Kasatreskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji mengungkapkan bahwa pelaku langsung mengakui perbuatannya setelah diamankan petugas.
“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti tanpa adanya perlawanan. Pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKP Alvin Aji K.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman. Barang bukti tersebut bersama pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa berdarah itu bermula saat korban A.YS (43), warga Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukaka, mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jalan Sungai Kapuas untuk menemui seorang penyewa bernama JN.
JENEPONTO, INFOUPDATE.ID – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, membuka kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Tim Pendamping…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- TNI-POLRI Tamalate bersinergi kawal aksi demonstran di Pertigaan Alauddin-Pettarani, Kelurahan Mannuruki, Makassar pada…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng menghadiri pembukaan Kopdargab 8 Celebes Retro Classic Jalarambang Retro Classic,…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Seorang perempuan berinisial AN ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorokan di leher…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara Penamatan Siswa Kelas IX…
ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menambah program studi baru. Kali ini, perguruan…