Berita

Resmob Polsek Mamajang, Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan.

MAKASSAR, INFOUPDATE – Resmob Polsek Mamajang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan mengunakan sajam terhadap seorang pemuda.Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 21/03/2026 sekitar pukul 02.30,di Jalan Harimau,Kecamatan Mamajang,Kota Makassar.

Korban berinisial RS (24), mengalami luka pada bagian telapak tangan sebelah kiri, siku tangan kanan, dan tulang kering kaki kiri. akibat serangan yang dilakukan oleh pelaku berinisial AR (41).

Kejadian berawal Pelaku menegur adek Korban dituduh mencuri, namun Korban tidak terima adiknya dituduh mencuri, lalu korban datang menegur pelaku namun pelaku idak terima dan langsung memarangi korban yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian telapak tangan sebelah kiri, siku tangan kanan, dan tulang kering kaki kiri. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan ke Polsek mamajang untuk di proses lebih lanjut.

Mendapat laporan, Resmob Polsek Mamajang yang di Pimpin Kanit Reskrim AKP Alim Bahri yang di dampingi Panit Opsnal IPDA Nasrun dan di back up Dantim Resmob Gegana Polda Sulsel AKP Warman,S.H.Menerima informasih bahwa pelaku berada di Jl. Rappocini Lr. 11 Kota Makassar, sehingga anggota menuju jalan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Melalui kerja sama tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berjalan kaki.

Panit Opsnal Polsek Mamajang Ipda Nasrun , menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti CCTV. Hingga hasil lidik dan sidik diduga ada pelaku lainnya,” ujar Ipda Nasrun.Senin (30/3/26).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polsek Mamajang juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara baik tanpa kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan jalur hukum bila terjadi perselisihan. Tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Ipda Nasrun.

(Acank)

infoupdate.id

Recent Posts

Tingkatkan Layanan Kesehatan, UPTD Puskesmas Pancana Gelar Forum Komunikasi Publik

BARRU, INFOUPDATE.ID - UPTD Puskesmas Pancana, Kabupaten Barru menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), di Aula…

3 hours ago

Bupati Enrekang Resmikan Bank Sampah Massenrempulu Eco Grob Bukti Perubahan Besar

ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Komitmen masyarakat Kecamatan Anggeraja dalam menjaga kelestarian lingkungan mendapat apresiasi dari Bupati…

7 hours ago

TPK DPW PKB Wajo Melakukan Penataan Pembaruan Pengurus Tingkat Anak Cabang

WAJO, INFOUPDATE.ID — Tim Penyusun Kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (TPK DPW PKB)…

11 hours ago

Aipda Rusli, Bhabinkamtibmas Desa Lasitae, Barru Berhasil Mencuri Perhatian Warga Dengan Suguhan Air Mineral

BARRU, INFOUPDATE.ID - Bhabinkamtibmas Desa Lasitae Aipda Rusli membagikan Air mineral kepada pengendara di tengah…

11 hours ago

Cek Kesehatan Rutin, Biddokkes Polda Sulsel Pastikan Personel Polsek Tamalate Tetap Prima Layani Masyarakat

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID — Bukan hanya jaga Kamtibmas, kesehatan personel juga jadi prioritas. Bidang Kedokteran dan Kesehatan…

12 hours ago

PKB Wajo Kebut Penyusunan Pengurus, Target Rampung Akhir September

WAJO, INFOUPDATE.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Wajo menggelar koordinasi…

1 day ago