Berita

Satrenarkoba Polres Bantaeng Tangkap Seorang Supir Pengedar Narkoba

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Seorang sopir, IL (48) dirangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Ia berhasil diamankan di Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng  pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 20.30 Wita setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bantaeng, Ipda Awaluddin Latif, bersama personel bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga saset berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana jeans yang dikenakan (IL).

Selain tiga paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa: Tiga saset diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,85 gram, Dua saset plastik kecil bekas tempat sabu, Satu saset plastik ukuran sedang, Satu unit telepon genggam Android, Satu celana jeans panjang warna biru dan Satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Selanjutnya, (IL) beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dengan modal sendiri dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan (Bjs) di sebuah lokasi judi adu ayam di Kabupaten Bulukumba.

Selain itu, (IL) mengaku menjual paket sabu dengan cara bertemu langsung dengan pembeli dan telah menjalankan aktivitas tersebut dalam waktu yang cukup lama. Ia juga mengakui bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP.

Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Hendra Firdaus.

Polres Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

infoupdate.id

Recent Posts

Bayar 3 Juta Rupiah Per Kades, LSM LIRA Soroti Pelaksanaan Bimtek SIPADES 3.0.1

WAJO, INFOUPDATE.ID - Undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Aset Desa pada Aplikasi SIPADES 3.0.1 yang…

11 hours ago

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kasir PT. Misi Pasaraya Makassar Diseret Ke-Meja Jaksa

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- Drama kasir nakal berakhir. PSI, perempuan berusia 22 tahun yang dipercaya jadi kasir…

13 hours ago

Pemdes Purnakarya melaksanakan Musdes, Bahas Rencana Penggunaan APBDes

MAROS, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Desa Purnakarya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) anggaran perubahan kedua anggaran pendapatan…

15 hours ago

Polsek Tamalate Serukan Lawan Geng Motor dan Balap Liar

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Tidak hanya patroli di jalanan, Polsek Tamalate kini jemput bola hingga ke masjid.…

17 hours ago

Atasi Karhutla, Polres Soppeng Tegaskan Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembakaran Yang Disengaja

SOPPENG, INFOUPDATE.ID - Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus kebakaran hutan…

2 days ago

Beri Dukungan Operasi Hulu Migas, Bupati Wajo Terima Penghargaan Dari SKK Migas

WAJO, INFOUPDATE.ID - Bupati Wajo, Andi Rosman, menerima penghargaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan…

2 days ago