Berita

Sepakati Perjanjian Bersama, Bupati Bantaeng Apresiasi Sikap Serikat Buruh dan Direksi PT. Huadi

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng dan direksi PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin menghadiri mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak itu telah membuat perjanjian bersama dalam menghentikan perselisihan hubungan industrial.

Keduanya telah menyepakati beberapa point. Diantaranya menerima kebijakan untuk merumahkan pekerja selama tiga bulan. Sejak tanggal 1 Juli 2025.

Selain itu menyepakati pembayaran upah selama karyawan dirumahkan. Pihak perusahaan turut menanggung biaya BPJS para karyawan.

“Apresiasi terhadap PT. Huadi dan serikat karyawan yang alhamdulilah hari ini duduk bersama dan menyepakati komitmen untuk solusi terbaik dari situasi ini,” kata Uji Nurdin.

Kepala daerah termuda di Susel ini mengaku, tidak menyukai dengan kondisi yang dialami perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).

Mengingat, hal tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengangguran bertambah.

“Tapi kita tahu kondisi ini tidak hanya terjadi di Bantaeng. Bahkan di provinsi lain bukan hanya smelter, ada juga pabrik dengan bidang lainnya turut mengalami kesulitan,” katanya.

“Sehingga mohon kesabaran teman-teman dan berdoa bersama. Agar kondisi bisa kita lewati bersama. Semoga keadaan kembali normal membuat karyawan bisa kembali berkerja dan adanya perekrutan lagi,” tambahnya.

Sementara kuasa Hukum PT. Huadi, Udhin Jalarambang mengatakan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perusahaan terbuka dalam
membicarakan kepentingan bersama.

“Jadi isu-isu yang beredar diluar kalau perusahaan abai terhadap pekerja itu tidak benar sama sekali, dan kepada masyarakat Bantaeng agar jangan terpengaruh opini-opini liar diluar yang bisa merusak nama baik perusahaan,” kata Sabar panggilan akrabnya.

Ketua Eksekutif Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng, Aldi Naba mengatakan, kesepakatan ini adalah langkah maju bagi kedua pihak. Mengingat, pekerja dan pengusaha adalah mitra dalam menjalankan usaha.

“Kami memahami kondisi keuangan Perusahaan, olehnya itu kami meminta komitmen perusahaan terkait kebijakan dirumahkan harus tertuang pada Perjanjian Bersama sesuai prosedur Perselisihan Hubungan Industrial, selain itu tuntutan mengenai selisih Upah Minimum Provinsi juga telah disetujui oleh pihak Perusahaan,” pungkasnya.

infoupdate.id

Recent Posts

BAZNAS Bantaeng Salurkan Zakat Rp1,282 Miliar, Bupati Bantaeng Apresiasi Donatur dan UPZ Aktif

BANTAENG, INFOUPDATE - Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantaeng melaksanakan…

3 hours ago

Bupati Andi Rosman Tekankan Pembinaan Karakter Anak Dimulai Dari PAUD

WAJO, INFOUPDATE - Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Gebyar PAUD di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 hours ago

Bupati Jeneponto, Paris Yasir Buka Pembinaan Statistik Sektoral dan Pengisisian Romantik

JENEPONTO INFOUPDATE - Bupati Jeneponto, Paris Yasir secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral sekaligus…

4 hours ago

Dukung Gerakan Peduli Stunting, Bupati Bantaeng Hadiri Gerakan Gemar Makan Telur

BANTAENG, INFOUPDATE - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, berbaur dengan 400 siswa yang terdiri…

4 hours ago

DPRD Wajo Apresiasi Inovator Daerah, Wakil Ketua Andi Merly Serahkan Penghargaan Kompetisi Inovasi 2025

WAJO, INFOUPDATE – Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita menghadiri acara penganugerahan kepada…

5 hours ago

Sejumlah Anak Sekolah Dasar di Kabupaten Wajo Mual dan Muntah Diduga Setelah Konsumsi MBG

SENGKANG, INFOUPDATE - Sejumlah Siswa - siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Wajo mengalami mual…

11 hours ago